Raja Charles III resmi memulai proses pelucutan gelar kerajaan Pangeran Andrew, menyusul skandal yang terus menuai oposisi publik. Istana Buckingham mengumumkan pada 30 Oktober bahwa Andrew juga diminta mengosongkan kediamannya di Royal Lodge, London.
Istana Buckingham menyebut tata kelola ini diperlukan, meski Pangeran Andrew terus menyangkal tuduhan terhadapnya. Raja Charles menegaskan simpatinya kepada para korban dan pelaku dalam skandal tersebut, kata Istana Buckingham.
Pangeran Andrew yang kini berusia 65 tahun akan dipanggil sebagai Andrew Mountbatten Windsor dan harus pindah ke tempat tinggal pribadi lainnya. Anak ketiga Ratu Elizabeth II ini sebelumnya telah dilucuti dari pangkat militer dan patronasi kerajaannya pada tahun 2022.
Langkah tegas Raja Charles ini, menurut pengamat, merupakan upaya final untuk memisahkan institusi monarki dari toksisitas skandal Epstein yang merusak citra Istana. Keputusan pelucutan gelar kerajaan ini dipandang sebagai satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan publik yang terkikis selama bertahun-tahun, katanya.
Keputusan ini diambil setelah memoar Virginia Giuffre diterbitkan, yang merinci tuduhan serangan seksual sebanyak tiga kali oleh Pangeran Andrew. Meskipun Pangeran Andrew membantah keras pernah bertemu Giuffre, ia telah membayar jutaan dolar untuk menyelesaikan gugatan tersebut pada tahun 2022.
Pelucutan gelar kerajaan Pangeran Andrew ini menjadi preseden sejarah yang menyakitkan namun tak terhindarkan bagi Raja Charles di era modern. Skandal ini membuktikan bahwa status kerajaan tidak lagi kebal hukum, dan akuntabilitas publik kini menjadi standar baru yang harus dipatuhi monarki Inggris untuk bertahan.






