Pemerintah Kabupaten Tegal kembali menunjukkan komitmen kuat dalam upaya menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Target besar yang dicanangkan adalah tercapainya 0 persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2026. Langkah nyata diwujudkan dengan meluncurkan gerakan Warteg atau Wujudkan Kolaborasi CSR dan TKPKD Entaskan Garis Kemiskinan dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Tegal di Gedung Dadali, Rabu (01/10/2025).
Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid, yang juga menjabat sebagai Ketua TKPKD, menegaskan bahwa gerakan Warteg bukan hanya wadah koordinasi, melainkan aksi bersama untuk menyatukan langkah pemerintah daerah, dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial (CSR), Baznas, lembaga zakat seperti LazisNU dan LazisMU, hingga elemen masyarakat.
Gerakan kolektif ini diharapkan mampu mempercepat intervensi program pengentasan kemiskinan. Menurut Kholid, kendala yang sering muncul dalam penanganan kemiskinan adalah terfragmentasinya indikator dan data antarlembaga. Melalui Warteg, semua peta, sasaran, hingga ukuran keberhasilan dapat disatukan.
“Selama ini, intervensi penanganan kemiskinan sering kali terfragmentasi karena perbedaan indikator antarlembaga. Melalui Warteg, kita menyatukan peta, sasaran, dan ukuran keberhasilan agar bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata,” ujar Kholid.
Ia menambahkan, laju penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Tegal sempat menjadi salah satu yang terendah di Jawa Tengah. Walau begitu, hal ini tidak boleh membuat pihak terkait berpuas diri. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan turun dari 7,30 persen pada 2023 menjadi 6,81 persen pada 2024. Namun, indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan justru meningkat, menandakan adanya ketimpangan dan semakin jauhnya jarak masyarakat miskin dari garis kemiskinan.
Selain tantangan tersebut, pemerintah daerah juga harus menghadapi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang diperkirakan berkurang Rp221,05 miliar pada 2026. Kondisi ini membuat ruang fiskal semakin terbatas sehingga belanja daerah harus benar-benar efektif dan efisien.
“Dengan berkurangnya alokasi dana transfer umum ini kita tidak bisa lagi bekerja secara sektoral. Warteg mengusung semangat gotong royong untuk memaksimalkan peran seperti perusahaan lewat CSR-nya juga masyarakat lewat zakat, infak, dan sedekah serta dana sosial lainnya agar dampaknya pada pengurangan angka kemiskinan itu rill,” tegas Kholid.
Kholid juga menekankan perlunya penyatuan indikator pengukuran kemiskinan. Ia menyebut, integrasi harus meliputi garis kemiskinan versi BPS, akses terhadap layanan dasar, serta tingkat kerentanan pendapatan masyarakat.
“Satu peta, satu sasaran, satu target, dan satu pengukuran,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, menjelaskan bahwa Warteg akan berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan data terintegrasi ini, distribusi bantuan bisa lebih akurat dan tepat sasaran.
“Kita ingin memastikan tidak ada penerima ganda, sementara yang benar-benar membutuhkan justru terlewat. Dengan Warteg, semua langkah bisa terarah melalui peran TKPKD,” ujar Amir.
Lebih lanjut, Amir menilai intervensi selama ini yang terlalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu diperluas melalui kolaborasi lintas sektor. Warteg akan fokus pada sektor prioritas, mulai dari rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan bagi keluarga miskin ekstrem, hingga program penyaluran tenaga kerja bagi penyandang disabilitas.
“Tantangannya memang berat, tetapi dengan kebersamaan dan komitmen, target penghapusan kemiskinan ekstrem dapat dicapai. Semua langkah ini juga akan dimasukkan ke dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” jelasnya.
Gerakan Warteg sekaligus menegaskan posisi Kabupaten Tegal dalam mendukung target nasional: menghapus kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2026, dan menurunkan tingkat kemiskinan relatif menjadi 4,5 persen pada 2029.
Amir menutup dengan menekankan bahwa hadirnya Warteg menjadi simbol kuatnya kolaborasi. Dengan adanya wadah ini, penanggulangan kemiskinan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan dilakukan bersama oleh pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat.






