Penindakan ETLE Jatim melonjak 307 persen pasca revitalisasi sistem tilang elektronik di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Hal ini ditegaskan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho saat meninjau Polresta Sidoarjo, Senin (20/10/2025).
Agus Suryonugroho menyatakan kunjungannya untuk memastikan implementasi ETLE nasional berjalan optimal di daerah. “Saya hadir ke Polda Jawa Timur untuk memastikan bahwa ETLE di Jawa Timur sudah berjalan dan ETLE nasional juga sudah berjalan. Maka dari itu, saya selaku Korlantas Polri menyampaikan bahwa kami tidak akan bangga melakukan penegakan hukum, tetapi kami mengharapkan seluruh pengguna jalan agar patuh dan disiplin dengan dirinya sendiri,” kata Kakorlantas.
Kakorlantas memaparkan data peningkatan penegakan hukum yang cukup pesat di Jawa Timur. “Saya pastikan bahwa di Polda Jawa Timur, ETLE sudah berjalan dengan baik. Bahkan datanya menunjukkan peningkatan signifikan: penindakan naik 307 persen, validasi naik 228 persen, dan konfirmasi pembayaran naik 198 persen,” tutur dia.
Peningkatan penindakan ETLE Jatim ini, menurut Agus, bukan sekadar angka statistik, tetapi bukti keberhasilan transformasi digital Korlantas dalam penegakan hukum. Sistem elektronik ini memangkas interaksi langsung petugas dan pelanggar, sehingga proses tilang menjadi lebih objektif dan transparan, katanya.
Polda Jatim saat ini baru memiliki 216 kamera, namun Korlantas mengharapkan penambahan masif pada tahun 2026. “Jumlah kamera saat ini baru 216, dan akan ditingkatkan menjadi minimal 1.000 pada tahun 2026. Harapan kami, dengan adanya ETLE, penegakkan hukum, dan transformasi digital ini, angka kecelakaan dapat berkurang,” ungkapnya.
Kakorlantas berharap masyarakat dapat disiplin secara mandiri demi menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Kami berharap masyarakat bisa disiplin tanpa harus ditilang, karena senyum Polantas adalah yang utama. Kami ingin tetap dekat dengan masyarakat, mengimbau agar selalu hati-hati di jalan, tertib, dan mengutamakan keselamatan,” pungkasnya.






