Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi segera membentuk Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Barang Milik Daerah (BMD) untuk mengoptimalisasi aset-aset agar menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembentukan UPTD baru ini menjadi langkah strategis guna menambah sumber pendapatan setelah adanya pemangkasan dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp238 miliar. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menyatakan unit ini bertugas memaksimalkan potensi PAD dari aset milik daerah.
“Tugasnya UPT BMD ini adalah mengoptimalisasi potensi PAD yang dihasilkan dari aset-aset milik Pemerintah Kota Cimahi,” kata Adhitia Yudisthira, Senin (20/10/2025). Melalui UPTD ini, Pemkot berencana menyewakan aset-aset daerah seperti Cimahi Techno Park, Baros Information, Technology dan Creative Center (BITC), hingga berbagai aula. Rencana ini dibuat untuk meningkatkan PAD Cimahi.
Pembentukan UPTD BMD ini, menurut pengamat kebijakan publik, menegaskan bahwa Pemkot Cimahi tidak lagi bergantung sepenuhnya pada dana transfer pusat, melainkan serius menggali sumber daya internal. Optimalisasi aset yang terstruktur dan dikelola secara profesional menunjukkan komitmen Pemkot untuk mewujudkan kemandirian finansial daerah. Langkah ini adalah respons kreatif terhadap tantangan fiskal yang dihadapi setiap daerah, katanya.
Adhitia menambahkan, dibentuknya UPTD baru adalah upaya kreatif Pemkot untuk menambah sumber pendapatan baru. “Ya sekarang harus kreatif, harus improve. Kalau enggak improve, ya susah,” ucap Adhitia. Pemanfaatan aset secara optimal diharapkan mendongkrak PAD Cimahi di tengah keterbatasan anggaran yang ada.
Pemkot Cimahi menargetkan realisasi PAD Cimahi tahun 2026 yang bersumber dari pajak daerah, retribusi, dan sumber lainnya mencapai angka Rp590 miliar. Meskipun demikian, Adhitia memastikan bahwa Pemkot Cimahi tidak akan menaikkan tarif pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), demi mendongkrak keuangan daerah. “Potensi pendapatan kan kita proyeksikan tahun depan masih di angka Rp590 miliar. Nah, kita berkaca pada beberapa hal yang menjadi kejadian di tahun ini. Misalkan, opsen pajak. Opsen pajak kan baru di trial di 2025,” sebutnya.
Keputusan membentuk UPTD Barang Milik Daerah dan tidak menaikkan PBB menunjukkan Pemkot memilih jalan yang lebih berkelanjutan dalam mengelola keuangan daerah. Diversifikasi sumber pendapatan ini adalah kunci agar keuangan daerah lebih stabil dan mampu membiayai program pembangunan tanpa membebani masyarakat. Upaya mendongkrak PAD Cimahi melalui pemanfaatan aset adalah solusi cerdas untuk menjaga keseimbangan fiskal.






