Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soasiu mendapatkan kunjungan dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada Sabtu, 4 Oktober 2025. Agenda ini merupakan bagian dari pemeriksaan rutin yang dilakukan BPK untuk memastikan kepatuhan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan instansi pemerintah.
Ketua Tim BPK RI, Supono, S.S.T., memimpin langsung rombongan pemeriksa yang hadir bersama anggota tim. Kehadiran mereka turut didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara, Said Mahdar. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Rutan Soasiu, David Lekatompessy, beserta pejabat struktural yang mendampingi jalannya kegiatan.
Dalam kunjungannya, tim pemeriksa meninjau sejumlah fasilitas serta inventaris yang menjadi bagian dari BMN di Rutan Soasiu. Pemeriksaan ini meliputi aspek administrasi hingga kondisi fisik barang. Tujuannya jelas: memastikan seluruh aset negara yang dikelola berada dalam pengawasan yang tertib, transparan, dan sesuai aturan.
Proses peninjauan dipandu langsung oleh Fuad G. Hi. Madjid selaku Pengelola BMN Rutan Soasiu. Ia menjelaskan kondisi serta pemanfaatan aset negara yang ada, termasuk proses pendataan yang telah dilakukan. Lokasi yang dikunjungi meliputi area perkantoran, blok hunian warga binaan, hingga fasilitas penunjang lain yang tercatat dalam daftar BMN.
Pemeriksaan berlangsung dengan suasana terbuka. Tim BPK memberikan perhatian detail terhadap catatan inventaris dan realisasi pemanfaatan aset. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya menjamin akuntabilitas, sekaligus menilai apakah pengelolaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Soasiu, David Lekatompessy, menyampaikan apresiasi atas kehadiran BPK. Menurutnya, pemeriksaan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus sarana memperkuat tata kelola. Ia menekankan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan pengelolaan BMN secara tertib, efisien, dan transparan.
“Kami menyambut baik kegiatan pemeriksaan ini sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif. Dari sini, kami bisa menilai sejauh mana sistem yang berjalan telah sesuai aturan, sekaligus melakukan perbaikan bila masih ada kekurangan,” jelas David.
Lebih lanjut, David menilai kunjungan BPK bukan sekadar pemeriksaan, melainkan dorongan bagi Rutan Soasiu untuk menjaga kepercayaan publik. Dengan adanya pengawasan eksternal, seluruh pengelolaan barang negara diharapkan semakin akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola yang bersih. Pengawasan rutin semacam ini juga menjadi instrumen penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan aset negara di kemudian hari.






