Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI resmi menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus menekan potensi penyalahgunaan narkotika di masyarakat. Kolaborasi ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Mohamad Arifin Purwakananta, S.IKom., M.I.Kom., CWC., CFRM., bersama Sestama BNN RI Irjen Pol. Tantan Sulistyana, S.H., S.I.K., M.M., Plt Deputi Dayamas BNN RI Drs. Yuki Ruchimat, dan Direktur Kerja Sama BNN RI Dr. R.M. Aria T.M. Wibisono beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Arifin menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi antara dua lembaga ini menjadi langkah nyata dalam memperluas jangkauan zakat dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
“BAZNAS berkomitmen memberikan fasilitasi dan pelayanan terbaik agar zakat yang ditunaikan oleh masyarakat, termasuk pegawai BNN, dapat disalurkan secara tepat sasaran dan membawa dampak nyata bagi para mustahik,” ujarnya.
Arifin menambahkan, BAZNAS berpegang pada prinsip 3A dalam pengelolaan zakat: aman syariah, aman regulasi, dan aman NKRI.
“Seluruh kegiatan BAZNAS dilaksanakan sesuai syariah, mematuhi regulasi, serta mendukung tujuan negara. Dana zakat yang dihimpun tidak digunakan untuk kepentingan negara, melainkan untuk membantu negara membangun kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa sinergi ini juga diharapkan mampu memberdayakan masyarakat secara ekonomi sekaligus mempersempit ruang penyalahgunaan narkotika.
“Melalui sinergi ini, kami berharap masyarakat bisa berdaya secara ekonomi dan tidak mudah terjebak dalam penyalahgunaan narkotika,” tambah Arifin.
Sementara itu, Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol. Tantan Sulistyana menilai kerja sama ini sebagai bagian penting dari strategi penanggulangan narkotika berbasis pendekatan sosial dan ekonomi. Menurutnya, persoalan narkotika di Indonesia sangat kompleks, sehingga diperlukan kolaborasi lintas sektor termasuk lembaga seperti BAZNAS.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap zakat yang dihimpun dapat memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), khususnya bagi masyarakat miskin di kawasan rawan narkotika,” kata Tantan.
Ia mengungkapkan, banyak warga di daerah rawan narkotika yang tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga rentan direkrut oleh jaringan pengedar. “Dengan dukungan BAZNAS, mereka bisa memperoleh pelatihan dan bantuan ekonomi agar mandiri serta tidak tergoda ajakan para bandar,” lanjutnya.
Lebih jauh, Tantan menuturkan bahwa potensi zakat di lingkungan BNN cukup besar, dengan sekitar 5.600 ASN dan 4.000 mitra, atau total hampir 10.000 pegawai. Potensi ini diharapkan dapat dimaksimalkan untuk mendukung penghimpunan zakat melalui BAZNAS.
BNN, kata Tantan, juga siap memfasilitasi sosialisasi zakat di 34 provinsi dan 182 kabupaten/kota, baik secara langsung maupun daring. “Saya akan menjadi yang pertama menunaikan zakat melalui virtual account, dan berharap langkah ini diikuti para pejabat serta seluruh pegawai BNN,” ujarnya.
Ia berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada penghimpunan zakat semata, tetapi juga berkembang ke bidang sosial, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi umat.
“Semoga sinergi ini menjadi pintu bagi upaya bersama membangun masyarakat yang sejahtera, produktif, dan bebas narkotika,” pungkas Tantan.






