Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin malam, 3 November 2025. Penangkapan yang berlangsung di wilayah Riau ini turut menyeret sepuluh individu lainnya, yang sebagian besar merupakan penyelenggara negara. Peristiwa ini mengguncang dunia politik Riau, mengingat Wahid baru menjabat beberapa bulan setelah sukses memenangkan Pemilihan Gubernur 2024.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa sepuluh orang yang ikut diamankan bersama Abdul Wahid adalah penyelenggara negara. Namun, Budi menegaskan bahwa lembaga antirasuah ini belum merilis secara resmi identitas lengkap para pihak yang tertangkap. “Jadi nanti kami akan *update* juga siapa saja yang diamankan,” ujar Budi dari gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Senin malam itu.
Abdul Wahid sendiri merupakan politikus senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia sukses terpilih sebagai Gubernur Riau dalam Pemilihan Gubernur 2024 lalu, setelah mengantongi dukungan masif dari 1.224.193 pemilih. Kemenangannya mengantarkan dia dan pasangannya, Sofyan Franyata Hariyanto, dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 20 Februari 2025. Upacara pelantikan berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, bersama 481 kepala daerah lainnya dari berbagai penjuru Indonesia.
Pada awal masa kepemimpinannya, Abdul Wahid sempat menjadi pusat perhatian publik. Ia secara blak-blakan menyoroti adanya tunda bayar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau yang fantastis, mencapai Rp 2,2 triliun. Menurutnya, ‘warisan’ utang tersebut merupakan imbas dari kinerja pemerintah provinsi sebelumnya yang tidak mengikuti prosedur semestinya.
Besarnya angka tunda bayar Rp 2,2 triliun itu pertama kali terungkap dalam agenda Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Riau (RKPD) Tahun 2026, yang diselenggarakan pada 12 Maret 2025. Wahid mengaku sangat terkejut dengan nominal tersebut, sebab selama ia berkarier di DPRD maupun DPR RI, ia tak pernah menjumpai tunggakan APBD sebesar itu. Maksimal, menurutnya, tunda bayar yang pernah ia ketahui hanya berkisar Rp 200 miliar hingga Rp 250 miliar.
Kondisi ini bahkan membuatnya frustrasi. “Ini belum pernah sepanjang sejarah Provinsi Riau (tunda bayar Rp 2,2 triliun). Ini membuat kepala saya pusing tujuh keliling, mencari duitnya dari mana ini?” tuturnya pada 12 Maret 2025, menggambarkan betapa peliknya situasi finansial daerah. Ia menambahkan, “Saya kemarin sudah buka semua lembar kertas kerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dinolkan pun kegiatan tahun ini tidak cukup membiayai tunda bayar, dinolkan pun.” Pernyataan tersebut menunjukkan betapa seriusnya masalah keuangan yang ia hadapi saat itu.
Pernyataan keras Abdul Wahid mengenai tunda bayar APBD yang menggunung seolah menjadi ironi pahit setelah penangkapannya oleh KPK. Vokal dalam mengkritik ‘warisan’ utang dan dugaan penyimpangan di masa lalu, kini ia sendiri harus berhadapan dengan tuduhan korupsi. Situasi ini tidak hanya mencoreng citra kepemimpinan yang baru seumur jagung, tetapi juga kembali menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat Riau tentang integritas para pejabat publik. Di mata publik, insiden ini seakan mengikis kepercayaan terhadap janji-janji perbaikan tata kelola pemerintahan yang kerap diusung para kandidat saat pemilihan.
Terlepas dari kasus yang menjeratnya, Abdul Wahid memiliki jejak rekam politik yang cukup panjang. Pria kelahiran Indragiri Hilir, Provinsi Riau, pada 21 November 1980, ini memulai karier politiknya dengan bergabung ke PKB sejak tahun 2002. Selama perjalanan politiknya, ia juga diketahui aktif menjalankan sejumlah lini bisnis.
Lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim ini kemudian menapaki tangga karier legislatif. Ia terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Riau pada tahun 2009, sebelum akhirnya melangkah lebih jauh ke kancah nasional sebagai anggota DPR RI pada pemilihan legislatif 2019. Pada tahun 2024, Wahid sejatinya kembali maju ke Senayan, namun ia memilih jalur yang berbeda dengan memutuskan untuk bertarung dalam pemilihan gubernur Provinsi Riau, sebuah langkah yang berujung pada kemenangannya dan kini, pada penangkapannya oleh KPK.






