Magang Nasional Diperluas: Peluang Karir Terbuka di Kementerian & Pemda!

Avatar photo

- Penulis Berita

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah signifikan untuk memperluas cakupan Program Magang Nasional. Melalui inisiatif ini, kesempatan magang yang semula fokus pada perusahaan besar kini akan merambah kementerian, lembaga, badan pemerintah, hingga pemerintah daerah. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menuturkan perluasan ini dilakukan untuk merespons tingginya antusiasme masyarakat terhadap program tersebut. Pengumuman ini disampaikan Yassierli dalam sebuah konferensi pers di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.

Antusiasme publik terhadap Program Magang Nasional memang cukup tinggi. Yassierli menyebutkan, hingga Senin, 13 Oktober 2025, jumlah pendaftar telah menembus angka 100 ribu orang. Untuk batch kedua, Kemnaker sendiri menargetkan partisipasi sebanyak 80.000 peserta. Langkah memperluas peluang magang ke instansi pemerintah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menyediakan lebih banyak pintu gerbang bagi calon tenaga kerja.

Baca Juga :  Kasus PUPR OKU Seret Waka DPRD, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru

Program ini merupakan bagian integral dari Paket Ekonomi 2025 yang dirancang pemerintah. Yassierli menjelaskan, tujuannya adalah memperkuat transisi dari dunia pendidikan menuju dunia kerja. Melalui program magang ini, para lulusan sarjana dan diploma berkesempatan memperoleh pengalaman langsung serta meningkatkan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri. Ia menambahkan, “Banyak yang berbicara tentang link and match antara lulusan dan industri. Inilah bentuk nyata pemerintah hadir menjembatani hal tersebut.”

Demi menjaga kualitas dan efektivitas pelaksanaan program, Yassierli menguraikan beberapa mekanisme pengawasan. Setiap peserta magang diwajibkan melaporkan aktivitas harian mereka secara daring. Sementara itu, perusahaan atau instansi tempat magang wajib menunjuk seorang mentor. Mentor ini bertanggung jawab melakukan evaluasi bulanan terhadap pencapaian kompetensi teknis maupun soft skill peserta magang, memastikan bimbingan yang optimal.

Yassierli menegaskan bahwa program ini tidak serta-merta menjamin status karyawan tetap bagi peserta di tempat magang. Namun, ia menyebutkan, “Kami tidak mewajibkan perusahaan merekrut peserta, tetapi jika selama enam bulan magang mereka menunjukkan kinerja baik, tentu peluang direkrut akan lebih besar.” Di sisi lain, perusahaan juga diuntungkan karena dapat mengenal kualitas kandidat secara langsung sebelum memutuskan untuk merekrut mereka.

Baca Juga :  Onad Rindu Anak: Empat Hari di Balik Jeruji Narkoba

Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan adanya arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden meminta agar kesempatan magang dibuka seluas-luasnya dan merata di seluruh provinsi. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kemnaker telah mengimbau seluruh kepala daerah untuk proaktif mendorong lebih banyak perusahaan dan instansi di wilayahnya agar berpartisipasi dalam program. “Arahan Bapak Presiden jelas, kesempatan magang harus diberikan seluas-luasnya dan merata di semua provinsi. Tidak hanya bagi sarjana, tapi juga lulusan diploma,” ungkap Yassierli.

Melihat tingginya minat dari dunia usaha, Kemnaker mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin mengikuti Program Magang Nasional 2025. Batas waktu pendaftaran diperpanjang hingga 15 Oktober 2025. Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menyampaikan bahwa hingga 12 Oktober 2025, tercatat sudah ada 1.112 perusahaan yang mendaftar. Daftar lengkap perusahaan peserta dapat diakses melalui laman resmi Maganghub.kemnaker.go.id.

Baca Juga :  Onadio Leonardo Terjerat Narkoba: Karir di Ujung Tanduk?

Pemerintah menegaskan bahwa Program Magang Nasional 2025 secara fundamental bertujuan memberikan kesempatan bagi lulusan baru perguruan tinggi untuk mengantongi pengalaman kerja selama enam bulan. Selama periode tersebut, peserta magang akan mendapatkan upah yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku.

Berita Terkait

Gubernur Riau Kena OTT KPK Usai APBD Tunda Bayar?
Tragedi Thailand: Pemain Malaysia Habisi Nyawa dengan 18 Tembakan!
Onad Rindu Anak: Empat Hari di Balik Jeruji Narkoba
Onad Positif Narkoba: Apa Dampaknya Bagi Keluarga dan Kariernya?
Dasco Bereaksi: Budi Arie Gabung Gerindra, Apa Dampaknya?
Onadio Leonardo Diciduk Polisi, Ganja Jadi Barang Bukti
Onadio Leonardo Terjerat Narkoba: Karir di Ujung Tanduk?
Vaksin Influenza Belum Gratis, Kemenkes Kaji Masuk Program Imunisasi Nasional

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 08:01 WIB

Gubernur Riau Kena OTT KPK Usai APBD Tunda Bayar?

Selasa, 4 November 2025 - 00:34 WIB

Tragedi Thailand: Pemain Malaysia Habisi Nyawa dengan 18 Tembakan!

Senin, 3 November 2025 - 19:31 WIB

Onad Rindu Anak: Empat Hari di Balik Jeruji Narkoba

Minggu, 2 November 2025 - 05:12 WIB

Onad Positif Narkoba: Apa Dampaknya Bagi Keluarga dan Kariernya?

Sabtu, 1 November 2025 - 21:16 WIB

Dasco Bereaksi: Budi Arie Gabung Gerindra, Apa Dampaknya?

Berita Terbaru

Warning! This link is a trap for bad bots! Do not follow this link or you're IP adress will be banned from the site!