Kepolisian Daerah Metro Jaya secara gamblang menjelaskan berbagai temuan mencurigakan di lokasi penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang baru-baru ini terungkap. Di antara temuan tersebut adalah sebuah mobil yang diduga milik polisi, seragam kepolisian, serta benda menyerupai senjata api. Klarifikasi ini disampaikan setelah serangkaian pertanyaan muncul terkait keberadaan benda-benda itu di tempat para pelaku menyekap empat korbannya, dengan sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Komisaris Kadek Dwi, Kepala Unit 3 Sub-Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa mobil yang memiliki pelat nomor dengan logo Polri tersebut tidak berkaitan dengan aksi kejahatan para pelaku. “Tidak ada kaitan sama peristiwa (penculikan dan penyekapan),” tutur Kadek dalam keterangannya. Ia menjelaskan, mobil itu memang terparkir di rumah milik pelaku saat penyekapan berlangsung, namun dalam kondisi mogok. “Itu mobil sudah lama mogok, cuma memang terparkir di sana saja,” ucap Kadek pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Ade Ary Syam Indradi, sehari sebelumnya, Kamis 16 Oktober 2025, telah memberikan penjelasan awal terkait pelat nomor tersebut. “Pelat nomor yang ditemukan itu adalah palsu,” tegas Ade. Ia juga menguraikan temuan seragam polisi di lokasi penyekapan. Menurut Ade, tim penyidik masih menelusuri kepemilikan seragam itu, apakah milik pelaku atau bukan.
Selain seragam, polisi turut menemukan sebuah benda yang mirip senjata api. Ade mengonfirmasi, “Ini adalah air softgun yang ditemukan di lokasi penyekapan, ini juga masih pendalaman,” tuturnya kepada wartawan. Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap detail mengenai fungsi dan tujuan keberadaan benda-benda tersebut di tempat kejadian perkara.
Temuan beragam properti yang menyerupai atribut kepolisian di lokasi penyekapan ini memunculkan pertanyaan signifikan tentang motif dan modus operandi para pelaku. Kehadiran pelat nomor palsu, seragam, hingga airsoftgun, meskipun pada akhirnya tidak berkaitan langsung dengan keanggotaan polisi, dapat mengindikasikan upaya para tersangka untuk menciptakan kesan intimidasi atau otoritas di mata korban, atau bahkan sekadar siasat untuk mengelabui lingkungan sekitar. Strategi semacam ini sering kali digunakan dalam tindak pidana serius guna menekan korban dan menghindari kecurigaan, sekaligus menegaskan betapa kompleksnya penyelidikan kasus ini bagi pihak berwenang dalam mengungkap kebenaran di balik setiap detail.
Ade Ary lebih lanjut menjelaskan, lokasi penyekapan para korban adalah rumah pribadi milik salah satu pelaku berinisial MA. “Para korban dibawa ke rumah tersangka MA di daerah Tangerang,” ungkap Ade. Ada total empat orang yang menjadi korban dalam aksi brutal ini, meliputi korban utama, istri korban, dan dua orang rekan lainnya.
Insiden ini bermula ketika para korban bertemu dengan seorang pelaku berinisial N pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Sejak saat itu, mereka diculik dan dibawa ke rumah MA, lalu disekap di sebuah kamar di lantai dua rumah tersebut selama beberapa hari. Aksi keji ini baru dapat terbongkar setelah istri korban berhasil melarikan diri dan segera melapor ke Polda Metro Jaya. “Istri korban ini berhasil kabur melalui pintu depan karena yang menjaga mereka ini sedang tidur,” cerita Ade.
Cepat tanggap, pihak kepolisian berhasil menangkap sembilan orang yang terlibat dalam aksi penculikan dan penyekapan ini. Mereka adalah MAM (41 tahun), N (52 tahun), VS (33 tahun), HJE (25 tahun), S (35 tahun), APN (25 tahun), Z (34 tahun), I, dan MA (39 tahun). Para tersangka kini berada dalam penanganan pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.






