Uji Emisi di Kembangan: 128 Kendaraan Diperiksa, 13 Tidak Lulus Standar

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uji Emisi di Kembangan: 128 Kendaraan Diperiksa, 13 Tidak Lulus Standar

Uji Emisi di Kembangan: 128 Kendaraan Diperiksa, 13 Tidak Lulus Standar

Sebanyak 128 kendaraan bermotor mengikuti kegiatan uji emisi penaatan hukum yang digelar di Jalan Puri Lingkar Luar, Sentral Primer Barat (SPB) Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (8/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas udara dan mendukung program Jakarta Langit Biru.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudis LH) Jakarta Barat, Achmad Hariadi, menjelaskan bahwa uji emisi penaatan hukum bertujuan memastikan kendaraan di wilayah Jakarta memenuhi standar emisi gas buang yang ditetapkan pemerintah.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan tidak melanggar peraturan lingkungan hidup dan agar pengendara terhindar dari sanksi hukum,” ujarnya di lokasi kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 40 petugas gabungan dari Sudis LH, Sudis Perhubungan, dan unsur TNI-Polri turut dilibatkan. Mereka memeriksa 36 kendaraan roda empat berbahan bakar bensin, 36 kendaraan berbahan bakar solar, serta 56 kendaraan roda dua.

Baca Juga :  HBL Jadi Kepala Badan Demokrat: AHY Perkuat Tim Inti!

Hasilnya, ditemukan 12 sepeda motor dan satu kendaraan berbahan bakar solar yang tidak lulus uji emisi. “Pengendara bisa melihat hasil uji melalui aplikasi e-uji emisi Jakarta, di situ tercantum hasil pemeriksaan dan jadwal uji berikutnya,” jelas Hariadi.

Ia menambahkan, Sudis LH bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberikan teguran langsung kepada pemilik kendaraan yang tidak lulus uji.

“Petugas kepolisian akan menegur pengendara yang tidak memenuhi standar emisi,” katanya.

Selain penegakan hukum, pihaknya juga rutin mengadakan layanan jemput bola uji emisi gratis di tingkat kecamatan. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat menjaga kondisi kendaraan sekaligus menekan polusi udara.

“Kami terus mengimbau warga agar rutin melakukan servis berkala. Kendaraan yang sehat akan membuat udara Jakarta semakin bersih,” ujar Hariadi.

Salah satu pengendara, Sunarto Yanuar, mengaku sempat terkejut saat uji emisi dilakukan secara mendadak. Namun, ia lega karena kendaraan miliknya dinyatakan lulus.

Baca Juga :  Pemkab Batang Pastikan Takaran dan Stok Beras SPHP Aman untuk Pasar

“Untungnya saya rutin servis motor, jadi tidak khawatir dengan hasilnya,” ujarnya sambil tersenyum.

Berita Terkait

Aksi Main Hakim Sendiri di Surabaya, Maling Motor Dibakar Massa di Jojoran
Liburan Akhir Tahun, 5 Tempat Wisata Semarang Tawarkan Alam Hingga Edukasi
Keracunan 134 Siswa, Pengawasan Program MBG di Sumut Diperketat
Cimahi Bentuk UPTD Baru Optimalisasi Aset, Targetkan PAD Rp590 Miliar
800 Ribu UMKM Ikuti Akad Massal KUR, Dorong Peningkatan Usaha
Penindakan ETLE Jatim Naik 307 Persen, Kakorlantas Target 1.000 Kamera
Pengelola SPPG Minta Maaf atas Insiden Keracunan Massal di Tulungagung
Hubungan Pemkot dan DPRD Sukabumi Diperkuat Usai Wali Kota Sampaikan Permintaan Maaf
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Aksi Main Hakim Sendiri di Surabaya, Maling Motor Dibakar Massa di Jojoran

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Liburan Akhir Tahun, 5 Tempat Wisata Semarang Tawarkan Alam Hingga Edukasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Keracunan 134 Siswa, Pengawasan Program MBG di Sumut Diperketat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Cimahi Bentuk UPTD Baru Optimalisasi Aset, Targetkan PAD Rp590 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:51 WIB

800 Ribu UMKM Ikuti Akad Massal KUR, Dorong Peningkatan Usaha

Berita Terbaru

Warning! This link is a trap for bad bots! Do not follow this link or you're IP adress will be banned from the site!