KANTOR Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan peningkatan signifikan aktivitas maritim pariwisata. Sepanjang periode Januari hingga September 2025, Labuan Bajo telah menyambut kedatangan 27 kapal pesiar yang membawa total 23.424 wisatawan. Destinasi super prioritas ini juga menjadi persinggahan bagi armada domestik, dengan 33 yacht dan kapal pesiar yang beroperasi di rute dalam negeri selama kurun waktu yang sama.
Christian Prantigo, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, yang menyampaikan laporan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menuturkan bahwa selain kapal-kapal besar, sejumlah yacht dan kapal pesiar domestik lainnya telah mengangkut 692 penumpang selama sembilan bulan tersebut. Peningkatan kunjungan pun terus berlanjut. Untuk bulan Oktober 2025 saja, Imigrasi Labuan Bajo mencatat masuknya lima kapal yacht dan kapal pesiar rute domestik, dengan total 1.869 penumpang.
Dalam menjalankan tugasnya, Imigrasi Labuan Bajo melaksanakan pemeriksaan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) secara cermat. Proses ini dilakukan bersama instansi terkait yang tergabung dalam Customs Immigration Quarantine (CIQ). Pemeriksaan langsung dilakukan di atas kapal pesiar, memastikan kelengkapan dokumen paspor serta izin tinggal para penumpang maupun kru kapal.
Christian menjelaskan, “Pemeriksaan meliputi pemeriksaan dokumen perjalanan seperti paspor dan visa, serta pencocokan identitas antara data penumpang atau kru dengan manifes kapal.” Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen perjalanan yang digunakan masih berlaku dan visa yang dimiliki sesuai dengan peruntukannya. Dengan demikian, segala potensi pelanggaran keimigrasian dapat dicegah secara dini.
Fenomena ini, menurut Christian Prantigo, bukan sekadar menunjukkan geliat pariwisata yang membanggakan, tetapi juga keberhasilan sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban. Dengan jumlah kunjungan yang masif, absennya pelanggaran keimigrasian menegaskan efektivitas pemeriksaan ketat yang dilakukan oleh tim CIQ, sekaligus mencerminkan kesadaran wisatawan akan pentingnya mematuhi regulasi di Indonesia.
Imigrasi Labuan Bajo menegaskan, hasil dari seluruh pemeriksaan yang dilakukan menunjukkan catatan positif. “Sepanjang Januari-Oktober 2025, kami tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” ucap Christian, sebagaimana dikutip dari Antara pada Senin, 27 Oktober 2025.
Menyikapi hal tersebut, Christian mengimbau para wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo dengan kapal pesiar untuk senantiasa menghindari pelanggaran keimigrasian. Mereka diminta agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia, termasuk memastikan paspor dan visa tetap berlaku, tidak menyalahgunakan izin tinggal, serta mengikuti setiap prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh petugas CIQ.
Lebih lanjut, Christian menekankan pentingnya etika selama berwisata. “Kami dari Imigrasi juga mengimbau wisatawan untuk menjaga sikap dan mematuhi aturan yang berlaku selama berada di wilayah Indonesia,” tuturnya, mengingatkan agar setiap pengunjung menghormati norma dan budaya lokal.






