PT Kimia Farma Tbk (KAEF) mencatatkan perbaikan signifikan dalam kinerja keuangannya dengan membukukan rugi tahun berjalan sebesar Rp 234,1 miliar sepanjang periode Januari hingga September 2025. Angka kerugian ini menyusut drastis dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yang kala itu mencapai Rp 550,8 miliar. Kendati demikian, perseroan masih menghadapi tantangan pada sisi pendapatan, dengan penjualan bersih yang terkoreksi menjadi Rp 7 triliun, turun dari Rp 7,8 triliun pada sembilan bulan pertama tahun lalu.
Laporan keuangan KAEF yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia menunjukkan bahwa penurunan penjualan bersih ini menjadi perhatian utama. Pendapatan emiten farmasi plat merah tersebut berasal dari berbagai segmen, baik pasar domestik maupun internasional. Di dalam negeri, KAEF berhasil mengantongi penjualan dari pihak ketiga senilai Rp 6,3 triliun dan dari pihak berelasi sebesar Rp 521,2 miliar. Sementara itu, kontribusi dari pasar luar negeri mencapai Rp 125,1 miliar dari penjualan garam kina dan minyak esensial, ditambah Rp 1,7 miliar dari obat-obatan serta alat kesehatan.
Di tengah tekanan pada pendapatan, KAEF menunjukkan efisiensi operasional dengan memangkas beban pokok penjualan secara substansial. Beban pokok penjualan perseroan turun dari Rp 5,5 triliun pada September 2024 menjadi Rp 4,5 triliun hingga September 2025. Langkah tersebut berbuah manis dengan kenaikan laba bruto KAEF menjadi Rp 2,4 triliun, melampaui Rp 2,3 triliun yang tercatat pada periode yang sama di tahun sebelumnya.
Langkah strategis Kimia Farma untuk memangkas beban pokok penjualan yang berujung pada peningkatan laba bruto, meski di tengah penurunan pendapatan, mengindikasikan upaya efisiensi yang kuat. Namun, tekanan pada total aset yang menyusut dan tingginya liabilitas tampaknya mendorong manajemen untuk menempuh penjualan aset besar-besaran. Ini bukan sekadar mencari dana segar, melainkan sebuah restrukturisasi fundamental yang bertujuan memperkuat neraca keuangan dan memastikan keberlanjutan operasional jangka panjang di tengah tantangan pasar.
Per 30 September 2025, Kimia Farma mencatat total liabilitas sebesar Rp 11,7 triliun dan ekuitas Rp 3,1 triliun. Di sisi lain, total aset perseroan menyusut menjadi Rp 581,5 triliun, dari sebelumnya Rp 618 triliun pada Desember 2024. Penurunan aset ini sejalan dengan rencana strategis manajemen untuk melakukan divestasi.
Terkait hal tersebut, Kimia Farma juga berencana melepas 38 aset dengan estimasi nilai Rp 2,1 triliun pada tahun ini. Rinciannya, satu bangunan di Cikarang, Jawa Barat, senilai Rp 347 miliar, serta 37 aset lainnya yang ditaksir bernilai Rp 1,8 triliun.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 30 Oktober 2025, manajemen KAEF menuturkan bahwa salah satu transaksi pengalihan aset melibatkan pihak afiliasi. PT Bio Farma telah mengakuisisi aset berupa bangunan di Cikarang. Sementara itu, sisa aset lainnya akan dialihkan melalui skema penawaran umum atau melalui proses lelang yang difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Apabila skema lelang tidak membuahkan hasil yang diharapkan, manajemen telah menyiapkan opsi lain, yakni menempuh penawaran terbatas hingga penunjukan langsung kepada pihak yang berminat. Fleksibilitas ini menunjukkan keseriusan perseroan dalam merealisasikan rencana penjualan aset.
Manajemen Kimia Farma menjelaskan, hasil penjualan aset di Cikarang senilai Rp 347 miliar akan dialokasikan untuk beberapa prioritas. Dana tersebut akan digunakan untuk penyelesaian utang dagang dan pembayaran kewajiban lainnya, memenuhi kebutuhan pembayaran yang berkaitan dengan regulasi, serta mendukung operasional inti perusahaan yang berdampak langsung pada produksi dan penjualan.
Adapun hasil penjualan 37 aset lainnya yang bernilai Rp 1,8 triliun akan digunakan secara proporsional. Sebanyak 50 persen dari dana tersebut akan dialokasikan untuk kewajiban mandatory prepayment atas fasilitas pembiayaan tranche B. Sisa 50 persennya akan dimanfaatkan untuk modal kerja, pembayaran utang, dan kebutuhan operasional lainnya yang dianggap krusial bagi kelangsungan bisnis perseroan.






