Langkah nyata memperkuat tata kelola pemerintahan bersih terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Bupati Drs. H. Nurrahman Umar, M.H., menandatangani Komitmen Bersama Dukungan Informasi dan Pencegahan Tindak Pidana Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Hotel Azizah Kendari, Rabu (8/10/2025).
Penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, dan dihadiri para bupati serta wali kota se-Sulawesi Tenggara, unsur Forkopimda Provinsi, Direktur Pengawasan dan Pengendalian BKN I RI Andi Arito, Ketua DPRD Sultra, serta kepala OPD lingkup Pemprov Sultra.
Dalam keterangannya, Bupati Nurrahman Umar menyebut langkah ini sebagai bagian penting untuk memperkuat integritas dan profesionalitas ASN di lingkungan pemerintah daerah.
“Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mendukung penuh inisiatif ini. Pencegahan tindak pidana, khususnya korupsi, harus dimulai dari kesadaran setiap ASN untuk menjunjung tinggi etika, moral, dan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” tegasnya.
Ia menekankan, pembenahan sistem pengawasan internal dan pelaporan transparan di setiap instansi pemerintah menjadi kunci utama mencegah penyimpangan.
“Upaya pencegahan akan lebih efektif jika dilakukan secara sistemik, dengan meningkatkan kapasitas ASN agar mampu mengenali serta menghindari potensi pelanggaran sejak awal,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh kepala daerah di Sulawesi Tenggara untuk membangun sinergi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya memperkuat pengawasan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas di seluruh lini pelayanan publik.
Melalui komitmen bersama tersebut, Kolaka Utara bertekad menciptakan aparatur yang bebas dari praktik penyimpangan hukum dan mampu memberikan pelayanan publik yang transparan, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi ini diharapkan menjadi fondasi birokrasi yang melayani dan berintegritas tinggi,” tutup Nurrahman.






