Gerakan menjaga kebersihan sungai di Kota Depok kini mendapat dorongan besar dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melalui pembentukan dan penguatan Komunitas Pecinta Sungai Cipinang.
Langkah ini bertujuan menempatkan masyarakat sebagai garda terdepan dalam pelestarian lingkungan, terutama di sepanjang aliran Sungai Cipinang.
Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman atau yang akrab disapa Abra, menegaskan bahwa kegiatan bersih-bersih sungai yang digelar Minggu (12/10/2025) merupakan bagian dari tindak lanjut kebijakan pengelolaan lingkungan yang dijalankan secara terpadu oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
“Ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kota, yang terus melakukan upaya penanganan dan pengelolaan lingkungan,” ujarnya saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono di kawasan Harjamukti–Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis.
Sebelumnya, Komunitas Pecinta Sungai Cipinang resmi dikukuhkan Jumat (10/10/2025) di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup. Acara dihadiri para camat dan lurah yang wilayahnya dilalui aliran Sungai Ciliwung dan Cipinang.
“Pak Menteri meminta untuk segera melakukan aksi. Salah satunya dimulai di sini, di segmen 1 Sungai Cipinang yang melintasi Kota Depok sepanjang 30 kilometer,” jelas Abra.
Selain membersihkan sampah, kegiatan juga disertai pemasangan papan larangan membuang sampah di sejumlah titik strategis, terutama di perbatasan Kelurahan Harjamukti dan Cisalak Pasar.
DLHK berkomitmen mengoordinasikan aksi serupa di berbagai wilayah setiap akhir pekan agar gerakan ini berjalan berkesinambungan.
“Kita akan koordinasikan di setiap wilayah agar kegiatan dilakukan rutin. DLHK siap membantu dan memberi dukungan,” tambahnya.
Menyoroti dugaan pembuangan limbah oleh 21 pabrik di sekitar aliran Sungai Cipinang, Abra menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas.
“Kami akan membuat surat lagi untuk perusahaan-perusahaan di wilayah Depok. Fungsi DLHK adalah melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan hidup, termasuk memastikan agar tidak ada limbah yang dibuang ke sungai,” ujarnya.
Kolaborasi antara DLHK dan komunitas lingkungan ini juga mendapat dukungan dari Perusahaan Gas Negara (PGN) yang ditunjuk Kementerian Lingkungan Hidup untuk membantu kegiatan pembersihan sungai.
“DLHK sebagai pembina komunitas lingkungan akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar gerakan ini berjalan konsisten,” tandas Abra.






