Kepastian hukum atas kepemilikan tanah menjadi perhatian utama TNI di Magetan. Serma Suwandi, Bati Tuud Koramil Tipe B 0804/08 Barat, turun langsung memastikan penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan tertib dan sampai ke tangan penerima yang berhak. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Bogorejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Kamis (9/10/2025).
Program yang merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah desa tersebut disambut antusias warga. Sebanyak 129 orang warga Desa Bogorejo menerima sertifikat hak atas tanah yang telah lama mereka nantikan.
Warga menyambutnya dengan penuh rasa syukur karena sertifikat ini mempermudah berbagai urusan administratif dan menjadi bukti sah atas kepemilikan tanah mereka.
Serma Suwandi menjelaskan bahwa sertifikat tanah bukan sekadar dokumen, melainkan simbol perlindungan hukum dan kesejahteraan masyarakat.
“Sertifikat ini menjadi bukti kepemilikan yang sah serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya sertifikat, sengketa tanah dapat diminimalisir dan masyarakat bisa memanfaatkan tanahnya untuk kegiatan ekonomi,” tuturnya.
Ia menegaskan, pembagian sertifikat PTSL ini menjadi salah satu langkah penting dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat dan mendukung pemerataan kesejahteraan di pedesaan. Warga yang telah memenuhi syarat mendapatkan undangan resmi berisi jadwal serta lokasi pengambilan sertifikat.
Penyerahan dilakukan melalui acara seremoni di Balai Desa Bogorejo dan disaksikan langsung oleh pejabat desa, pihak BPN, serta perwakilan TNI dan Polri. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan aman.
“Prosesnya berjalan lancar dan transparan, seluruh sertifikat sudah diterima oleh pihak yang berhak,” pungkas Serma Suwandi.






