Upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan terus digencarkan Pemerintah Kota Cimahi. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), pemerintah menginisiasi kegiatan Penguatan Satuan Pendidikan Ramah Anak sebagai langkah menuju standardisasi pelaksanaan pada tahun 2026.
Kegiatan yang digelar di Aula Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Selasa (7/10/2025) itu diikuti oleh 150 tenaga pendidik dari jenjang SD dan SMP se-Kota Cimahi. Tujuannya memperkuat peran sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan bagi seluruh peserta didik.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kota Cimahi, Neneng Mastoah, menjelaskan bahwa upaya mewujudkan sekolah ramah anak berangkat dari meningkatnya kesadaran publik terhadap isu kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan pendidikan maupun rumah tangga.
“Secara umum angka kekerasan di Cimahi memang menunjukkan tren menurun, namun tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Neneng, penanganan kekerasan terhadap anak tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Ia menegaskan bahwa pencegahan memerlukan kerja sama semua pihak.
“Kondisi ini adalah tanggung jawab bersama. Perlu membangun kesadaran kolektif, memperkuat edukasi dan sosialisasi agar kekerasan benar-benar bisa ditekan, bahkan kalau bisa mencapai zero case,” katanya.
Dalam penerapan program Sekolah Ramah Anak, Neneng menyoroti pentingnya sistem pengawasan berlapis di sekolah. Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tugas guru, melainkan harus melibatkan seluruh pihak orang tua, komite sekolah, hingga lingkungan sekitar.
“Semua pihak harus ikut menjaga agar sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman dan ramah anak,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan pentahelix, yakni sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, masyarakat, dunia usaha, dan media dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berkelanjutan.
“Kegiatan pendampingan Sekolah Ramah Anak seharusnya bukan sekadar agenda formal, tapi menjadi gerakan moral yang konsisten,” ucapnya.
Dengan langkah tersebut, DP3AP2KB berharap sekolah di Cimahi dapat menjadi ruang belajar yang tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga mendukung tumbuh kembang anak secara emosional dan sosial.
“Semoga dengan kegiatan ini, anak-anak mendapatkan haknya atas lingkungan belajar yang aman, penuh kasih, dan menghargai martabatnya sebagai manusia,” pungkas Neneng.






