Pelayanan publik inklusif kembali diwujudkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi. Melalui program jemput bola perekaman KTP-el, petugas turun langsung ke rumah warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas untuk melakukan perekaman identitas elektronik. Layanan tersebut berlangsung pada Selasa (7/10/2025) dan disambut hangat oleh masyarakat.
Salah satu penerima layanan adalah Herawati Santoso (75), warga Jalan Kolonel Masturi, Gang Margasari I, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah. Ia sudah bertahun-tahun menunggu kesempatan membuat KTP baru.
“Kemarin mau periksa mata pakai KIS, katanya udah enggak aktif. Setelah saya urus ke kelurahan, ternyata KTP juga sudah tidak aktif karena masih KTP lama. Dari kelurahan diarahkan untuk pengajuan baru jemput bola,” tutur Susilawati (45), anak Herawati.
Susilawati mengaku baru tahu bahwa KTP lama yang diterbitkan tahun 2014 milik ibunya sudah tidak berlaku, meskipun tertera keterangan “berlaku seumur hidup”. Karena masih berbentuk manual, KTP itu harus diperbarui agar terdaftar secara elektronik.
“Baru tahu kemarin kalau KTP ini sudah enggak berlaku. Alhamdulillah petugas datang langsung ke rumah, jadi sangat membantu,” katanya.
Kebahagiaan serupa dirasakan Jingga Az Zukhruf Khairun Nissa (19), penyandang disabilitas asal Kampung Ciputri, Kelurahan Cigugur Tengah. Dengan keterbatasan fisik yang dimiliki, ia akhirnya bisa memiliki KTP-el setelah petugas mendatangi kediamannya.
Ela Kiki Desviani (45), ibu Jingga, menceritakan bahwa ia mendaftarkan anaknya dua pekan lalu setelah suaminya meninggal dunia. “Tanpa disangka hari ini petugas datang untuk perekaman. Sangat terbantu, apalagi anak saya memang harus segera punya KTP-el karena sudah 17 tahun,” ujarnya.
Ia berharap program jemput bola seperti ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga dengan kebutuhan khusus. “Semoga nanti ada layanan lain selain perekaman KTP-el bagi masyarakat seperti anak saya,” tambahnya.
Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi, Chaeruddin Djoeharie, menjelaskan bahwa program jemput bola ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dengan keterbatasan fisik agar tetap mendapat pelayanan administrasi kependudukan.
“Program ini kami sebut jemput bola perekaman KTP-el bagi lansia dan disabilitas (jebol bawa tas). Petugas datang langsung ke rumah atau ke lokasi yang disepakati,” jelasnya.
Dengan langkah ini, Disdukcapil berharap seluruh warga Cimahi memiliki dokumen kependudukan yang valid tanpa terkendala kondisi fisik atau jarak. Program ini juga menjadi bentuk nyata pelayanan publik yang humanis dan menjangkau kelompok rentan.***






