Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti praktik pemborosan dalam pengelolaan anggaran di sejumlah pemerintah daerah (Pemda). Ia menilai masih banyak daerah yang mengalokasikan dana terlalu besar untuk kegiatan birokrasi, seperti rapat dan perjalanan dinas berulang kali dalam satu tahun.
“Efisiensi belanja wajib dilakukan, bukan sengaja jadi pemborosan. Banyak sekali pemborosan-pemborosan terjadi,” ujar Tito di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Rabu (8/10/2025).
Menurut Tito, ada daerah yang tercatat menggelar rapat lebih dari sepuluh kali dan bahkan melakukan perjalanan dinas hingga 20 kali dalam setahun.
Pola tersebut dinilai tidak efisien karena membebani keuangan daerah dan mengurangi porsi anggaran yang seharusnya digunakan untuk program publik yang langsung dirasakan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa efisiensi belanja publik harus menjadi prioritas utama bagi setiap kepala daerah. Dana yang dihemat seharusnya dialihkan untuk kegiatan produktif, seperti peningkatan layanan publik dan pembangunan infrastruktur.
“Master Plan Produktivitas Nasional ini akan menjadi pedoman bagi kami untuk menyempurnakan langkah-langkah pembinaan kepada daerah,” ujar Tito.
Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional (MPPN) yang disebut Tito merupakan panduan transformasi ekonomi Indonesia untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap). Rencana tersebut juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan kerja layak, serta penguatan ketahanan sosial dan ekonomi di tingkat lokal.
Di sisi lain, Tito turut memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berhasil menerapkan efisiensi anggaran. Salah satunya adalah Kabupaten Lahat, yang dinilai berhasil melakukan penyisiran dan penghematan sekitar Rp462 miliar dari alokasi pembiayaan birokrasi, kemudian mengalihkannya untuk pembangunan irigasi.
“Dia mampu menyederhanakan dan mengefisienkan penggunaan anggaran untuk program yang langsung membantu rakyat dan pertumbuhan ekonomi,” tutup Tito.






