Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan artis Leonardo Arya, atau yang lebih akrab disapa Onadio Leonardo (Onad), terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Mantan vokalis grup band Killing Me Inside ini ditangkap dengan sejumlah barang bukti, termasuk ganja, yang ditemukan oleh pihak berwajib.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, menuturkan bahwa tim menemukan perlengkapan untuk melinting ganja serta tiga unit telepon genggam di lokasi penangkapan. “Untuk saudara LA, di tempat kejadian perkara ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga handphone,” jelas Ade Ary di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Selain temuan tersebut, hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa Onad juga positif menggunakan narkotika jenis ekstasi. Namun, polisi tidak berhasil menemukan barang bukti ekstasi di lokasi karena pelaku diduga telah mengonsumsinya. “Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai,” kata Ade.
Onad diamankan di Perumahan Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Kendati demikian, polisi masih belum secara rinci menjelaskan kapan waktu pasti penangkapan tersebut dilakukan.
Meskipun barang bukti ekstasi tidak ditemukan di lokasi penangkapan, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Onad juga telah mengonsumsi narkotika jenis tersebut. Fakta ini, ditambah dengan ditemukannya perlengkapan untuk melinting ganja, mengindikasikan bahwa Onad diduga tidak hanya menguasai, tetapi juga aktif menggunakan beberapa jenis narkotika. Kondisi ini memperkuat dugaan awal kepolisian mengenai pola penyalahgunaan zat terlarang yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, membenarkan informasi penangkapan Onad. Ahmad menyebut bahwa proses pemeriksaan terhadap Onad saat ini masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Barat. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Barat,” ujarnya singkat.
Penyidik, ia melanjutkan, masih terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkotika ini. Polisi belum dapat memaparkan secara lebih detail mengenai kronologi penangkapan maupun kemungkinan adanya barang bukti tambahan yang ditemukan.






