Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat merespons aspirasi warga Rusunawa Cingised di Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turun langsung meninjau lokasi pada Jumat (3/10/2025) untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari aduan Paguyuban Warga Rusunawa Cingised mengenai kondisi fasilitas yang rusak dan permintaan keringanan pembayaran sewa. Dalam peninjauan, Erwin didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Camat Arcamanik, Lurah Cisaranten Kulon, serta jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa.
Rombongan berdialog langsung dengan penghuni untuk mendengar keluhan sekaligus mencari solusi. Warga mengeluhkan sejumlah masalah, mulai dari saluran air bocor, pembuangan mampet, hingga kondisi air yang keruh.
“Masalah yang sifatnya mendesak akan langsung ditangani oleh UPT. Bahkan mulai besok perbaikan saluran dan pipa bocor akan segera dilakukan,” tegas Erwin.
Ia menambahkan, perbaikan berskala besar akan masuk dalam anggaran APBD 2026. Hal ini mencakup program sumber air baru yang lebih bersih dan penggantian fasilitas yang sudah tidak layak.
Selain soal fasilitas, warga juga mengajukan keringanan biaya sewa. Erwin mengapresiasi komitmen warga yang tetap berusaha memenuhi kewajiban meski dalam kondisi terbatas.
“Prinsipnya adil, hak dan kewajiban harus berjalan seimbang. Warga tetap membayar sewa, pemerintah memastikan fasilitas yang diberikan sesuai dengan kewajiban mereka,” ujarnya.
Menurut Erwin, keberadaan Rusunawa Cingised ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki tempat tinggal yang layak. Namun, ia menegaskan bahwa hunian ini bersifat sementara.
“Rusun bukan untuk selamanya. Harapannya, warga yang tinggal di sini ke depan mampu memiliki rumah sendiri. Pemerintah akan terus mengevaluasi regulasi agar rusun memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.






