Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Lalu Hadrian, secara tegas menyuarakan dukungannya terhadap konsep dapur di sekolah atau school kitchen. Gagasan ini pertama kali diutarakan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, dan dinilai sebagai solusi prospektif bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menghadapi tantangan. Lalu Hadrian menyampaikan dukungan ini, yang dikutip dari laman resmi DPR RI pada Jumat (17/10/2025).
Menurut Lalu, implementasi konsep school kitchen akan membuka kesempatan bagi setiap sekolah untuk memiliki kapasitas mengelola sendiri penyediaan makanan bergizi bagi para siswanya. Sistem ini memungkinkan sekolah mengambil peran sentral dalam memastikan asupan nutrisi peserta didik. Ia menambahkan, “Konsep school kitchen membuka peluang bagi sekolah-sekolah yang memiliki kapasitas untuk mengelola sendiri penyediaan makanan bergizi, tentu dengan syarat dan standar yang ditetapkan, termasuk penilaian kelayakan dari Badan Gizi Nasional (BGN).” Lalu pun menegaskan, “Saya menilai ini pendekatan yang progresif dan sesuai semangat desentralisasi pendidikan.”
Fleksibilitas menjadi salah satu keunggulan utama dari pendekatan school kitchen. Lalu menjelaskan bahwa konsep ini memberikan ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan menu makanan dengan ketersediaan bahan pangan lokal dan kondisi geografis masing-masing daerah. Dengan demikian, program MBG dapat menjadi lebih adaptif dan berkelanjutan, sekaligus memaksimalkan potensi pemanfaatan sumber daya lokal. Ia menuturkan, “Sekolah di wilayah terpencil atau daerah agraris memiliki potensi bahan pangan lokal yang bisa dimanfaatkan. Dengan pendekatan school kitchen, kita bisa mengoptimalkan sumber dayanya dan juga meminimalkan kendala logistik.”
Komisi X DPR RI, ia melanjutkan, berkomitmen penuh untuk mengawal pembahasan regulasi terkait MBG. Mereka juga akan memastikan alokasi anggaran yang memadai untuk pelaksanaan school kitchen tersedia, baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pusat maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, Komisi X akan memfasilitasi pelatihan manajemen dapur sekolah serta praktik sanitasi pangan yang tepat guna.
Dukungan terhadap konsep school kitchen muncul di tengah sorotan publik atas sejumlah kasus keracunan yang menimpa siswa penerima program MBG. Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebelumnya menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut, seperti dikutip dari *Antara* pada Kamis (16/10/2025). Mu’ti menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang berupaya melakukan perbaikan melalui serangkaian rapat lintas kementerian. “Kami menyampaikan keprihatinan atas terjadinya peristiwa keracunan itu. Kami sudah beberapa kali rapat lintas kementerian untuk memperbaiki pelaksanaan MBG agar aman dan dapat terlaksana sesuai harapan Bapak Presiden,” kata Mu’ti.
Mu’ti menyebut, pemerintah membuka peluang agar program MBG tidak hanya dilaksanakan secara terpusat. Sebaliknya, sekolah-sekolah yang siap dapat dilibatkan untuk menyelenggarakan penyediaan makanan secara mandiri melalui konsep school kitchen. Tentu saja, implementasi ini mensyaratkan penilaian kelayakan dari Badan Gizi Nasional (BGN) serta pemenuhan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Penerapan konsep dapur di sekolah ini bukan sekadar solusi teknis belaka, melainkan sebuah pendekatan strategis yang berpotensi merevolusi penyediaan makanan bergizi di lingkungan pendidikan. Dengan memberdayakan sekolah untuk mengelola sendiri, program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat bertransformasi menjadi lebih adaptif terhadap ketersediaan sumber daya lokal, sekaligus meminimalisir risiko yang kerap timbul dari sistem terpusat. Ini adalah langkah maju menuju desentralisasi yang tidak hanya efektif dalam penyaluran gizi, tetapi juga memperkuat ekosistem pangan lokal di berbagai daerah.
Namun demikian, Mu’ti menegaskan bahwa mekanisme baru ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian. Kepastian mengenai implementasinya akan menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) baru, yang nantinya akan menjadi dasar hukum perubahan sistem pengelolaan dan pelaksanaan program MBG. “Mekanisme tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan akan dipastikan setelah Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan MBG resmi diterbitkan,” ujarnya. Ia mengimbuhkan, “Sehingga, tidak semuanya harus melalui cara seperti yang sekarang ini ada. Tapi, ini masih kami bicarakan di rapat lintas kementerian. Bagaimana finalnya, kita tunggu sampai Perpresnya keluar. Apapun hasilnya, kami akan mengikuti dan melaksanakannya.”
Pada akhirnya, Lalu Hadrian menekankan tujuan bersama di balik semua upaya ini adalah untuk memastikan setiap anak mendapatkan asupan gizi yang cukup demi pertumbuhan sehat dan kesiapan belajar mereka. “Dari sudut pandang DPR, gagasan school kitchen adalah salah satu cara cerdas untuk mewujudkan MBG yang efektif dan berkelanjutan,” pungkas Lalu.






