Bank Indonesia (BI) mencatat adanya kenaikan tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) pada kredit konsumsi, terutama untuk jenis kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB). Peningkatan risiko ini disampaikan oleh Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, Irman Robinson, yang menuturkan bahwa kondisi tersebut sejalan dengan pelambatan pertumbuhan kredit konsumtif. Pernyataan ini disampaikan Irman saat memberikan materi pada pelatihan wartawan di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Irman Robinson menggarisbawahi kekhawatiran terhadap NPL di sektor konsumsi. “Yang mungkin menjadi concern kita bersama adalah tentunya non-performing loan di kredit konsumsi, tadi juga sejalan dengan pelambatan kredit konsumsi, khususnya untuk KPR dan juga KKB,” ucap Irman. Ia juga menambahkan, meskipun tingkat kredit macet masih berada di bawah angka 5 persen, tren peningkatannya patut menjadi perhatian bersama. “NPL-nya juga kalau kita lihat kredit konsumsi juga memang di bawah 5 persen, tapi trend-nya cenderung meningkat, ini yang perlu jadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Di sisi lain, Bank Indonesia sebelumnya mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 mencapai 7,70 persen secara tahunan (yoy). Angka ini sedikit membaik dari bulan sebelumnya, Agustus 2025, yang tercatat tumbuh 7,56 persen (yoy).
BI terus mendorong peningkatan pertumbuhan kredit perbankan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Namun, permintaan kredit belum menunjukkan kekuatan yang optimal. Kondisi ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti sikap pelaku usaha yang masih menanti perkembangan (wait and see), optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, serta suku bunga kredit yang masih tergolong tinggi.
Situasi ini, dalam pandangan Bank Indonesia, menggambarkan dinamika yang kompleks di sektor-sektor ekonomi. Pelaku usaha cenderung lebih berhati-hati dalam mengambil ekspansi yang membutuhkan kredit modal kerja atau konsumsi di tengah ketidakpastian, sehingga mereka mungkin memilih mengoptimalkan sumber daya internal terlebih dahulu. Namun, di tengah perlambatan tersebut, lonjakan kredit investasi mengindikasikan bahwa kepercayaan terhadap prospek jangka panjang di sektor-sektor tertentu masih kuat, mendorong ekspansi dan pembangunan infrastruktur.
Adapun pertumbuhan kredit modal kerja dan kredit konsumsi melambat masing-masing menjadi 3,37 persen dan 7,42 persen. Sebaliknya, pertumbuhan kredit investasi justru menunjukkan peningkatan signifikan hingga 15,18 persen.
Untuk tahun 2025, Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan kredit akan berada pada batas bawah kisaran 8-11 persen, dengan proyeksi peningkatan pada 2026. Menghadapi tantangan ini, BI berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Langkah tersebut bertujuan untuk mendongkrak pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan secara berkelanjutan, sekaligus memperbaiki struktur suku bunga demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.






