Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) pada Minggu mengumumkan insiden serius di Kota Rafah, Gaza selatan. Pasukan Israel dilaporkan telah mengepung dan menghambat mobilisasi sejumlah ambulans PRCS di area yang menjadi target serangan udara, bahkan melukai beberapa paramedis mereka.
Organisasi kemanusiaan itu menjelaskan insiden tersebut dalam sebuah pernyataan. Mereka menegaskan, “Pasukan Israel telah memblokade pergerakan sejumlah ambulans Bulan Sabit Merah Palestina saat mereka merespons serangan di daerah Al-Hashashin, Rafah.”
PRCS selanjutnya menyebutkan bahwa beberapa tim medis darurat mengalami luka-luka. Namun, jumlah pasti korban maupun tingkat keparahan cedera mereka masih belum dapat dikonfirmasi.
Selain itu, Bulan Sabit Merah Palestina juga mengungkapkan bahwa kontak dengan tim mereka terputus setelah insiden itu, membuat para personel terjebak selama beberapa jam.
Insiden ini menambah daftar panjang serangan terhadap sektor kesehatan di Gaza. Sejak memulai kampanye militer di wilayah tersebut, Israel berulang kali menargetkan fasilitas kesehatan, ambulans, dan tenaga medis. Tindakan ini secara signifikan memperburuk krisis kemanusiaan yang telah mencapai tingkat sangat parah di wilayah kantong Palestina itu.
Dalam konteks yang lebih luas, lebih dari 700 warga Palestina telah kehilangan nyawa, dan lebih dari 1.000 lainnya terluka dalam kampanye serangan udara mendadak oleh Israel di Gaza sejak Selasa lalu. Agresi ini telah membatalkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang sebelumnya berlaku sejak Januari.
Angka korban jiwa dan luka-luka di Gaza terus meningkat drastis. Sejak Oktober 2023, serangan militer brutal Israel di wilayah tersebut telah merenggut nyawa lebih dari 50.000 warga Palestina, dengan mayoritas adalah perempuan dan anak-anak. Di samping itu, lebih dari 113.000 orang lainnya mengalami luka-luka.
Situasi kemanusiaan yang memburuk ini juga telah menarik perhatian hukum internasional. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant. Mereka menghadapi tuduhan serius berupa kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza.
Tak hanya itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Gugatan ini diajukan sehubungan dengan serbuannya yang berkelanjutan di wilayah Jalur Gaza.






