PT Timah Tbk (TINS) memberikan respons terhadap penyerahan aset rampasan negara berupa enam smelter timah, alat berat, dan logam timah dari Kejaksaan Agung. Aset bernilai triliunan rupiah ini, yang sebelumnya disita karena aktivitas tambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) TINS di Kepulauan Bangka Belitung, diharapkan dapat mendukung kinerja operasional perusahaan di masa mendatang, demikian disampaikan dalam paparan publik insidental pada Rabu (15/10).
Enam unit smelter timah yang disita tersebut memiliki taksiran nilai antara Rp 6 triliun hingga Rp 7 triliun. Angka ini belum termasuk potensi kandungan tanah jarang atau monasit yang terdapat di dalamnya, di mana nilainya bisa melampaui estimasi awal. Harga monasit sendiri disinyalir mampu mencapai US$ 200.000 per ton, menunjukkan potensi ekonomi yang signifikan.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Timah, Fina Eliani, menuturkan bahwa TINS masih menantikan proses pelimpahan aset-aset ini agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Emiten yang tergabung dalam Holding BUMN Pertambangan MIND ID ini tengah melakukan kajian mendalam sekaligus inventarisasi menyeluruh terhadap aset sitaan negara yang akan diserahkan kepada perusahaan.
Fina Eliani menjelaskan, “Kami perlu menyusun mekanisme atas aset-aset tersebut, sehingga belum bisa menyampaikan potensi kontribusinya bagi perusahaan pada 2026.” Meskipun demikian, di atas kertas, penerimaan aset berupa enam smelter ini diproyeksikan memberikan dampak positif. Langkah ini diyakini akan meningkatkan kapasitas produksi dan peleburan, sekaligus menopang kinerja operasional serta keuangan TINS di masa mendatang.
Selain itu, Fina juga menyebutkan bahwa TINS sedang merumuskan rencana kerja tahun 2026 bersama MIND ID dan pemerintah, melalui Kementerian ESDM. Perusahaan menargetkan pencapaian volume produksi bijih timah dan logam timah yang lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Namun, angkanya masih proses pembahasan,” imbuhnya. Untuk Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2025, TINS telah menetapkan target produksi bijih timah sebanyak 21.500 ton Sn. Sementara itu, target produksi logam timah ditetapkan sebesar 21.545 metrik ton, dengan volume penjualan mencapai 19.065 metrik ton pada tahun yang sama.
Di sisi lain, Muhammad Wafi, Analis dari Korea Investment & Sekuritas Indonesia (KISI), menilai bahwa pelimpahan aset smelter ini akan menjadi katalis positif bagi TINS dalam jangka menengah. Menurutnya, kapasitas pengolahan timah oleh TINS dapat melonjak signifikan apabila aset-aset tersebut berhasil diintegrasikan secara efektif dengan fasilitas operasional yang sudah ada saat ini.
Namun, Wafi juga mengingatkan TINS untuk bertindak hati-hati. Perusahaan perlu menyiapkan investasi tambahan guna reaktivasi dan perawatan smelter yang diterima. “Jadi, dampak positifnya tidak langsung instan, tapi potensinya besar untuk 2026 dan ke depannya,” kata Wafi dalam kesempatan yang sama pada Rabu (15/10). Dengan pertimbangan tersebut, Wafi merekomendasikan ‘hold’ saham TINS dengan target harga pada level Rp 3.000 per saham.






