Harga Emas Antam Anjlok! Peluang Beli atau Waspada?

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Emas Antam Anjlok! Peluang Beli atau Waspada?

Harga Emas Antam Anjlok! Peluang Beli atau Waspada?

KanalHarian.com JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat Antam yang dikeluarkan oleh Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami penurunan signifikan pada Selasa, 28 Oktober 2025. Penurunan ini mencatatkan harga jual dan harga beli kembali emas Antam di level yang lebih rendah dibanding sehari sebelumnya.

Menurut informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam untuk pecahan satu gram kini berada di angka Rp 2.282.000. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp 45.000 apabila dibandingkan dengan harga pada Senin, 27 Oktober 2025, yang kala itu sempat bertengger di level Rp 2.327.000 per gram. Pergerakan harga ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan pegiat pasar logam mulia.

Di sisi lain, harga *buyback* atau pembelian kembali emas Antam juga bergerak mengikuti tren penurunan. Harga *buyback* hari ini tercatat Rp 2.147.000 per gram, juga melorot Rp 45.000 dari posisi Senin (27/10/2025) yang berada di level Rp 2.192.000 per gram. Kondisi ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai sentimen pasar terhadap emas batangan saat ini.

Baca Juga :  IHSG Melonjak! Peluang Investasi Menguntungkan Esok Hari?

Penurunan harga emas Antam ini terjadi di tengah dinamika pasar komoditas global yang kerap fluktuatif, memengaruhi pergerakan aset *safe-haven* seperti logam mulia. Kondisi ini menunjukkan sensitivitas harga emas terhadap berbagai sentimen ekonomi dan geopolitik, menjadi faktor penting yang perlu dicermati oleh para investor maupun masyarakat yang ingin bertransaksi emas. Perubahan harga harian ini menjadi barometer penting bagi keputusan investasi jangka pendek dan panjang.

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan per Selasa, 28 Oktober 2025, harga ini belum termasuk pajak:

* Harga emas 0,5 gram: Rp 1.191.000
* Harga emas 1 gram: Rp 2.282.000
* Harga emas 5 gram: Rp 11.185.000
* Harga emas 10 gram: Rp 22.315.000
* Harga emas 25 gram: Rp 55.662.000
* Harga emas 50 gram: Rp 111.245.000
* Harga emas 100 gram: Rp 222.412.000
* Harga emas 250 gram: Rp 555.765.000
* Harga emas 500 gram: Rp 1.111.320.000
* Harga emas 1.000 gram: Rp 2.222.600.000

Baca Juga :  Ambulans Dikepung Israel, Tim Medis Palestina Jadi Korban

Perlu dipahami bahwa PT Aneka Tambang Tbk menawarkan emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari pecahan kecil hingga kilogram. Umumnya, harga per gram emas Antam dapat bervariasi tergantung pada berat batangnya. Hal ini terjadi karena adanya biaya tambahan untuk proses pencetakan. Oleh karena itu, harga per gram untuk emas batangan berukuran lebih kecil cenderung lebih mahal dibandingkan dengan emas batangan berukuran lebih besar. Adapun harga per gram yang sering dijadikan patokan dalam perdagangan emas oleh pelaku bisnis adalah harga yang setara dengan emas batangan 1 kilogram.

Berita Terkait

ABMM Tertekan: Laba Investama Anjlok di Kuartal III-2025
Kimia Farma Merugi Ratusan Miliar Investor Cemas?
Awas! BPOM Bongkar 15 Produk Herbal Ilegal Berbahaya
DEX Pintu Meledak! Pengguna Baru Melonjak 490% di Kuartal III-2025
KPK Sikat Dinas PUPR Riau: OTT Gegerkan Publik!
Onadio Leonardo Sehat! Hasil Pemeriksaan Polres Jakbar Bikin Lega
Harga Batubara Anjlok Akhir Tahun? Investor Waspada!
Window Dressing Mengintai? Peluang dan Risiko IHSG Bulan Ini

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 11:22 WIB

ABMM Tertekan: Laba Investama Anjlok di Kuartal III-2025

Selasa, 4 November 2025 - 10:06 WIB

Kimia Farma Merugi Ratusan Miliar Investor Cemas?

Selasa, 4 November 2025 - 07:11 WIB

Awas! BPOM Bongkar 15 Produk Herbal Ilegal Berbahaya

Selasa, 4 November 2025 - 00:56 WIB

DEX Pintu Meledak! Pengguna Baru Melonjak 490% di Kuartal III-2025

Senin, 3 November 2025 - 20:46 WIB

KPK Sikat Dinas PUPR Riau: OTT Gegerkan Publik!

Berita Terbaru

Warning! This link is a trap for bad bots! Do not follow this link or you're IP adress will be banned from the site!