Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pertumbuhan kredit perbankan yang dinilai belum sepenuhnya menguat, meskipun likuiditas sebesar Rp 200 triliun telah digelontorkan ke sistem. Purbaya menyampaikan pandangannya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis, 23 Oktober 2025, menanggapi data Bank Indonesia (BI) yang mencatat pertumbuhan kredit pada September 2025 sebesar 7,7 persen secara tahunan. Angka ini, menurut BI, hanya naik tipis dari capaian bulan sebelumnya, yakni 7,56 persen *year on year*.
Purbaya menjelaskan, dampak penuh dari kucuran dana tersebut kemungkinan belum sepenuhnya terasa pada September. Ia memprediksi, efek stimulus likuiditas sebesar Rp 200 triliun itu baru akan optimal dan terlihat nyata pada bulan-bulan berikutnya, yakni Oktober, November, dan Desember 2025. Menurut mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini, perlambatan ekonomi di bulan-bulan sebelumnya masih memengaruhi laju penyaluran kredit pada September. Ia menambahkan, peningkatan satu poin pertumbuhan kredit, misalnya dari 6 persen menjadi 7 persen, sudah menjadi indikasi positif bahwa penyaluran kredit mulai membaik.
Fenomena ini memunculkan tantangan menarik bagi otoritas moneter dan fiskal. Di satu sisi, pemerintah telah berupaya menyediakan likuiditas yang memadai untuk mendorong aktivitas pinjam meminjam. Namun di sisi lain, laju penyaluran kredit masih tersendat, mengisyaratkan adanya faktor-faktor lain di luar ketersediaan dana semata yang menghambat geliat ekonomi. Ini bisa jadi refleksi dari kehati-hatian pelaku usaha dalam berinvestasi atau ekspansi di tengah ketidakpastian, yang pada akhirnya menunda penyerapan dana meskipun pasokan likuiditas berlimpah.
Optimis akan dampak likuiditas yang lebih optimal, Purbaya memperkirakan pertumbuhan kredit bisa mencapai dua digit. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau pergerakan ini dari waktu ke waktu. Apabila penyaluran kredit dirasa masih kurang, pemerintah tidak segan untuk menambah kembali kucuran dana ke dalam sistem guna memastikan roda perekonomian terus berputar.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, di sisi lain, mengemukakan bahwa posisi pertumbuhan kredit pada September memang mengindikasikan permintaan kredit yang belum solid. Dalam konferensi pers daring pada Rabu, 22 Oktober, Perry menjelaskan, “Permintaan kredit belum kuat, dipengaruhi oleh sikap pelaku usaha yang masih *wait and see* (menunggu), optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, dan suku bunga kredit yang masih relatif tinggi.”
Perry lantas menuturkan, minimnya permintaan kredit tersebut salah satunya tercermin dari tingginya nilai fasilitas pinjaman yang belum dicairkan, atau yang dikenal sebagai *undisbursed loan*. Pada September 2025, nilai *undisbursed loan* mencapai Rp 2.374,8 triliun, angka yang setara dengan 22,54 persen dari total plafon kredit yang tersedia. Ia merincikan bahwa *undisbursed loan* ini utamanya berasal dari segmen korporasi, dengan kontribusi terbesar dari sektor perdagangan, industri, dan pertambangan, serta didominasi oleh jenis kredit modal kerja.
Kendati demikian, dari sisi penawaran, Bank Indonesia mencatat bahwa kapasitas pembiayaan perbankan tetap memadai. Kondisi ini didukung oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang bergerak seiring dengan ekspansi keuangan pemerintah, termasuk penempatan dana pada beberapa bank negara. BI melaporkan rasio AL/DPK tercatat sebesar 29,29 persen, dan DPK menunjukkan pertumbuhan 11,18 persen secara tahunan pada September 2025.
Secara lebih rinci, data BI juga menunjukkan variasi pertumbuhan pada sejumlah jenis kredit. Kredit modal tumbuh 3,37 persen *year on year*, sementara kredit konsumsi meningkat 7,42 persen *year on year*. Pertumbuhan paling signifikan terlihat pada kredit investasi yang mencapai 15,18 persen *year on year*. Di sisi lain, kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hanya tumbuh 0,23 persen, dan pembiayaan syariah mencatatkan pertumbuhan 7,55 persen secara tahunan.






