PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mencatat kerugian bersih sebesar Rp 324 miliar hingga kuartal ketiga tahun 2025. Angka kerugian ini menunjukkan perbaikan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, di mana emiten berkode WSBP ini masih menanggung rugi sebesar Rp 640 miliar. Di tengah upaya perbaikan finansial tersebut, perseroan juga menghadapi dinamika internal dengan pengunduran diri tiga anggota dewan komisaris pada Agustus 2025, sebuah langkah yang menuntut penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk penunjukan pengganti.
Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia pada Jumat, 17 Oktober 2025, Waskita Beton membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 1,1 triliun sepanjang periode Januari hingga September 2025. Perolehan pendapatan tersebut mengalami penurunan dari Rp 1,3 triliun yang berhasil dicatatkan pada periode serupa tahun lalu.
Kontribusi pendapatan didominasi oleh segmen precast sebesar Rp 528 miliar, diikuti oleh readymix dan quarry dengan Rp 358 miliar, serta jasa konstruksi yang menyumbang Rp 280 miliar. Pada akhir September 2025, total aset Waskita Beton tercatat sebesar Rp 3,1 triliun, menurun dari posisi Rp 3,6 triliun pada Desember 2024. Sementara itu, jumlah liabilitas perseroan mencapai Rp 4,9 triliun, ditambah dengan komponen lain sebesar Rp 1,7 triliun.
Sebelumnya, pada bulan Agustus, emiten dengan kode saham WSBP itu mengumumkan pengunduran diri tiga anggota dewan komisaris perseroan. Sebagai tindak lanjut, Waskita Beton akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling lambat 90 hari setelah surat pengunduran diri para komisaris diterima.
Fathul Anwar, yang menjabat Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Legal Waskita Beton, menuturkan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada Rabu, 20 Agustus 2025. Mengenai tindak lanjutnya, Fathul menjelaskan, “Perseroan akan menyelenggarakan RUPS dalam jangka waktu selambat-lambatnya 90 hari sejak diterimanya surat pengunduran diri,” dalam keterangan resminya di Bursa Efek Indonesia, seperti dikutip pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Adapun ketiga komisaris yang mengajukan pengunduran diri tersebut meliputi Hasby Muhammad Zamri sebagai Komisaris, serta M. Harirar Syafar dan Aqila Rahmani masing-masing sebagai Komisaris Independen. Fathul menegaskan bahwa pengunduran diri anggota dewan komisaris ini tidak akan memengaruhi kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan secara keseluruhan.
Di tengah upaya perseroan untuk memperbaiki kinerja keuangan yang masih tertekan, perubahan signifikan pada jajaran dewan komisaris ini, yang mana para anggotanya juga menjabat di induk usaha, PT Waskita Karya Tbk., dapat diinterpretasikan sebagai langkah strategis dalam menyelaraskan tata kelola dan fokus manajemen di tingkat grup. Penyesuaian ini seolah menjadi bagian dari konsolidasi internal, memastikan setiap entitas dapat lebih fokus pada perannya masing-masing dalam menghadapi tantangan bisnis yang berkelanjutan.
Keputusan pengunduran diri para komisaris perusahaan yang merupakan entitas di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa ketiganya juga menjabat sebagai anggota dewan komisaris di induk usahanya, PT Waskita Karya Tbk. (WSKT). Penetapan keputusan ini telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Waskita Karya Tbk. pada Rabu, 20 Agustus 2025.






