Harga buyback emas Antam terpantau melonjak signifikan pada perdagangan hari ini, Selasa, 14 Oktober 2025. Di gerai resmi Logam Mulia Jakarta, harga buyback dipatok sebesar Rp2.209.000 per gram, menunjukkan kenaikan sebesar Rp29.000 dibandingkan posisi kemarin. Sementara itu, harga emas Antam yang dijual oleh Logam Mulia juga melambung tinggi, mencapai Rp2.360.000 per gram, jauh di atas harga perdagangan hari sebelumnya.
Dikutip langsung dari laman resmi Logam Mulia, emas Antam yang dapat dijual kembali merupakan produk dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang diterbitkan oleh perusahaan. Pengakuan global ini memastikan harga jual kembali emas batangan ANTAM LM akan selalu mengikuti pergerakan harga emas dunia. Penting untuk dicatat, harga jual kembali ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi emas.
Secara definisi, buyback emas adalah transaksi penjualan kembali emas, baik dalam bentuk logam mulia batangan maupun perhiasan. Meskipun harga yang ditawarkan untuk buyback umumnya lebih rendah daripada harga jual saat itu, transaksi ini tetap berpotensi mendatangkan keuntungan. Potensi profit bisa terwujud apabila terdapat selisih yang signifikan antara harga jual awal dan harga buyback.
Pemerintah juga memberlakukan ketentuan pajak atas transaksi ini. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarifnya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. PPh Pasal 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.
Lebih lanjut, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 mengenai Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Instansi Pemerintah, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini telah berfungsi sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, setiap pelanggan diwajibkan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data identitas, khususnya NIK, dalam setiap transaksi yang dilakukan.
Berikut adalah taksiran harga buyback emas Antam hari ini, Selasa, 14 Oktober 2025 di galeri resmi:
| Berat (gram) | Taksiran Buyback | PPh 22 (0,25%) | Meterai | Perkiraan Hasil Penjualan Setelah Pajak |
| :———– | :————— | :————- | :—— | :————————————- |
| 0,5 gr | Rp1.104.500 | – | – | Rp1.104.500 |
| 1 gr | Rp2.209.000 | – | – | Rp2.209.000 |
| 2 gr | Rp4.418.000 | – | – | Rp4.418.000 |
| 5 gr | Rp11.045.000 | Rp165.675 | Rp10.000 | Rp10.869.325 |
| 10 gr | Rp22.090.000 | Rp331.350 | Rp10.000 | Rp21.748.650 |
| 1.000 gr | Rp2.209.000.000 | Rp33.135.000 | Rp10.000 | Rp2.175.855.000 |
Sumber: Logam Mulia






