Emas Antam Anjlok! Harga per Gram Sentuh Titik Terendah?

Avatar photo

- Penulis Berita

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emas Antam Anjlok! Harga per Gram Sentuh Titik Terendah?

Emas Antam Anjlok! Harga per Gram Sentuh Titik Terendah?

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) mengalami kemerosotan tajam pada perdagangan Rabu, 22 Oktober 2025. Terpantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini anjlok Rp 177.000 dibandingkan harga pada hari sebelumnya, kini berada di angka Rp 2.310.000 per gram.

Penurunan signifikan ini terjadi setelah pada Selasa, 21 Oktober kemarin, harga emas Antam sempat melonjak Rp 72.000, mencapai rekor tertinggi di Rp 2.487.000. Catatan ini juga menyoroti harga pada Senin, 20 Oktober 2025, yang tercatat Rp 2.415.000 per gram, menunjukkan fluktuasi yang cukup dramatis dalam beberapa hari terakhir.

Dinamika pasar komoditas memang kerap diwarnai pergerakan harga yang cepat, di mana sentimen investor dan kondisi ekonomi global mampu memicu aksi jual atau beli besar-besaran. Anjloknya harga emas Antam kali ini bisa jadi merupakan respons terhadap faktor-faktor eksternal yang memengaruhi daya tarik logam mulia sebagai aset lindung nilai, sehingga memicu koreksi tajam setelah sempat mencapai puncaknya.

Baca Juga :  Perang Dagang AS-China Menghantam IHSG, Investor Panik?

Tidak hanya harga jual, nilai jual kembali atau *buyback* emas batangan Antam juga turut tergerus. Hari ini, harga *buyback* turun Rp 172.000, kini menjadi Rp 2.164.000 per gram.

Lebih lanjut, setiap transaksi *buyback* emas dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, yang mengatur tentang penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk individu, badan usaha, dan instansi pemerintah, termasuk pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP.

PPh Pasal 22 ini akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi penjualan atau *buyback* emas. Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam hari ini berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia:

* 1 gram: Rp 2.310.000
* 2 gram: Rp 4.560.000
* 3 gram: Rp 6.815.000
* 5 gram: Rp 11.325.000
* 10 gram: Rp 22.595.000
* 25 gram: Rp 56.362.000
* 50 gram: Rp 112.645.000
* 100 gram: Rp 225.212.000
* 250 gram: Rp 562.765.000
* 500 gram: Rp 1.125.320.000
* 1 kilogram: Rp 2.250.600.000

Berita Terkait

ABMM Tertekan: Laba Investama Anjlok di Kuartal III-2025
Kimia Farma Merugi Ratusan Miliar Investor Cemas?
Awas! BPOM Bongkar 15 Produk Herbal Ilegal Berbahaya
DEX Pintu Meledak! Pengguna Baru Melonjak 490% di Kuartal III-2025
KPK Sikat Dinas PUPR Riau: OTT Gegerkan Publik!
Onadio Leonardo Sehat! Hasil Pemeriksaan Polres Jakbar Bikin Lega
Harga Batubara Anjlok Akhir Tahun? Investor Waspada!
Window Dressing Mengintai? Peluang dan Risiko IHSG Bulan Ini

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 11:22 WIB

ABMM Tertekan: Laba Investama Anjlok di Kuartal III-2025

Selasa, 4 November 2025 - 10:06 WIB

Kimia Farma Merugi Ratusan Miliar Investor Cemas?

Selasa, 4 November 2025 - 07:11 WIB

Awas! BPOM Bongkar 15 Produk Herbal Ilegal Berbahaya

Selasa, 4 November 2025 - 00:56 WIB

DEX Pintu Meledak! Pengguna Baru Melonjak 490% di Kuartal III-2025

Senin, 3 November 2025 - 20:46 WIB

KPK Sikat Dinas PUPR Riau: OTT Gegerkan Publik!

Berita Terbaru

Warning! This link is a trap for bad bots! Do not follow this link or you're IP adress will be banned from the site!