Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons keberatan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengenai data simpanan dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan. Purbaya dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah secara khusus mengungkap detail simpanan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Ia mengarahkan Dedi untuk mengonfirmasi langsung ke Bank Indonesia (BI), mengingat data tersebut bersumber dari sistem bank sentral. Pernyataan ini disampaikan Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa sore, 21 Oktober 2025.
Polemik ini bermula ketika Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 pada Senin, 20 Oktober 2025, mengungkap data total simpanan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di bank. Menurut data Bank Indonesia yang diolah Kementerian Dalam Negeri, simpanan tersebut mencapai Rp233 triliun per September 2025. Dari total tersebut, simpanan pemerintah kabupaten mendominasi dengan Rp134 triliun, disusul provinsi sebesar Rp60,2 triliun, dan kota Rp39,5 triliun.
Untuk kategori provinsi, simpanan Pemprov Jabar menempati posisi keempat terbesar dengan nilai Rp4,17 triliun. Angka ini masih jauh di bawah DKI Jakarta yang mencatat simpanan tertinggi, yakni Rp14,6 triliun dari seluruh provinsi di Indonesia. Purbaya, yang juga hadir dalam forum tersebut, mengonfirmasi bahwa data yang dipegang Tito identik dengan yang ia miliki, lantaran keduanya bersumber dari sistem Bank Indonesia yang mengumpulkan laporan dari perbankan nasional.
“Tanya saja ke bank sentral itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan anak buahnya juga *ngibulin* dia. Itu dari laporan perbankan kan, dan pemda sekian, sekian,” jelas Purbaya kepada awak media. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini juga menyoroti reaksi Dedi Mulyadi yang mempermasalahkan data simpanan Pemprov Jabar di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR). Ia menekankan bahwa tidak pernah menguraikan data simpanan Pemprov Jabar secara spesifik.
“Saya enggak pernah describe data Jabar kan. Kalau dia bisa turunkan sendiri ya saya enggak tahu dari mana datanya. Dia debat sama dia sendiri, saya enggak tahu. Jadi saya enggak pernah bilang Jabar berapa kan? Saya bilang data di perbankan sekian punya pemda,” tuturnya. Purbaya bahkan menyebut dirinya masih mempertanyakan data simpanan pemerintah pusat di perbankan. Sebelumnya, saat menghadiri acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025, Bendahara Negara itu memang sempat mengemukakan data simpanan pemerintah pusat maupun daerah, lengkap dengan kategori simpanannya baik di giro, tabungan, maupun deposito berjangka, namun hanya secara umum.
Perdebatan ini menyoroti kompleksitas pengelolaan keuangan daerah dan transparansi data yang dilaporkan. Di satu sisi, pemerintah pusat menekankan pentingnya akurasi data yang bersumber dari sistem terpusat seperti Bank Indonesia untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas. Di sisi lain, pemerintah daerah mungkin memiliki persepsi berbeda terhadap interpretasi data tersebut, terutama terkait tujuan dan jenis simpanan yang dimiliki. Hal ini menunjukkan perlunya komunikasi yang lebih mendalam antara pusat dan daerah guna menyamakan pemahaman mengenai kondisi fiskal masing-masing, menghindari kesalahpahaman, dan pada akhirnya mendorong optimalisasi pemanfaatan dana untuk pembangunan.
Menkeu, yang belum genap dua bulan menjabat, menyarankan Dedi Mulyadi untuk memeriksa sendiri data yang dihimpun oleh BI. “Saya bukan pegawai Pemda Jabar, kalau dia mau periksa, periksa saja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap minggu sekali. Ada flag [uangnya] punya siapa, jenisnya apa deposito, giro, lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” ungkap Purbaya.
Dedi Mulyadi, berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, membantah pemerintahannya memiliki simpanan dalam bentuk deposito di BJB. Ia menyebutkan posisi simpanan Pemprov Jabar di bank pembangunan daerah itu sebesar Rp2,4 triliun. Dana sejumlah Rp2,4 triliun yang tersimpan di rekening BJB tersebut merupakan bagian dari pendapatan daerah yang dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan hingga akhir tahun, bukan sengaja disimpan demi mendapatkan bunga.
“Kondisi keuangan di Provinsi Jawa Barat. Hari ini uang yang tersedia di Provinsi Jawa Barat dan tersimpan di BJB atau Bank Jabar Banten itu sebesar Rp2.418.701.749.621 [Rp2,4 triliun] . Uang itu tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito,” kata politisi Partai Gerindra itu pada Selasa, 21 Oktober 2025. Dedi Mulyadi kemudian menantang Purbaya untuk membuka data seluruh pemerintah daerah yang menyimpan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito. “Saya sudah cek [Pemprov] tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu [Purbaya] untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” tegas Dedi.






