Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik saham “gorengan” yang kerap beredar di lantai bursa. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyerukan peningkatan pengawasan ketat terhadap pasar modal. Penegasan ini disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, di Bursa pada Jumat (17/10/2025), yang menyoroti rencana peningkatan regulasi bagi calon perusahaan tercatat.
Nyoman menjelaskan bahwa ke depannya, BEI akan memastikan calon perusahaan tercatat memiliki ukuran yang memadai dan *free float* saham yang cukup. Hal ini krusial untuk menjaga likuiditas pasar, sehingga harga yang terbentuk dan transaksi yang terjadi menjadi lebih wajar bagi para investor. Langkah tersebut bertujuan untuk menciptakan ekosistem pasar modal yang transparan dan adil, menjauhkan potensi manipulasi harga yang merugikan.
Komitmen ini bukan sekadar wacana. BEI menyatakan bahwa mereka tidak akan membuat peraturan baru, melainkan akan mengoptimalkan dan memperketat implementasi aturan yang sudah ada. Peningkatan pengawasan terhadap aspek fundamental perusahaan dan mekanisme perdagangan diyakini mampu membendung laju saham gorengan. Melindungi investor, khususnya investor ritel, dari risiko praktik tidak etis menjadi esensi utama dari upaya pembenahan ini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah belum akan memberikan insentif apa pun kepada pasar modal sebelum masalah saham gorengan ini dapat dikendalikan sepenuhnya. Purbaya, saat berbicara di Gedung BEI pada Kamis (9/10/2025), menuturkan bahwa insentif akan diberikan apabila Bursa mampu merapikan perilaku investor di pasar modal dan memastikan perlindungan bagi investor kecil. Dengan demikian, tuntutan untuk menciptakan pasar yang lebih bersih menjadi prasyarat bagi dukungan pemerintah.
Di sisi lain, Nyoman juga mengungkapkan adanya komunikasi intensif antara pihaknya dengan Danantara terkait rencana Penawaran Umum Perdana (IPO) perusahaan-perusahaan di bawah naungan lembaga tersebut. Namun, hingga tahun 2025, belum ada perusahaan pelat merah di bawah Danantara yang masuk dalam *pipeline* untuk melantai di bursa. Ia menyebutkan, “Saat ini kami di Bursa sudah berhubungan dengan Danantara, artinya meminta agar mendapatkan *support* dari Danantara. Tentunya Danantara punya proses dan prosedur, dan juga punya target dan kita tunggu dari Danantara. Saat ini di *pipeline* belum ada.”
Pernyataan Nyoman tersebut sejalan dengan visi Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, yang menyebutkan bahwa *sovereign wealth fund* ini memiliki peran penting dalam pengembangan pasar modal Indonesia. Pandu Sjahrir, dalam Opening Ceremony dan Seminar Utama Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 di Gedung BEI, menuturkan bahwa Danantara ingin berkontribusi baik dari sisi penawaran maupun sisi permintaan. Ia menegaskan, “Dari sisi *supply*, memang kami ingin perusahaan-perusahaan yang ada dalam Danantara siap untuk masuk menjadi emiten yang baik di bursa.” Hal ini mengindikasikan bahwa Danantara siap mendukung pertumbuhan pasar modal dengan membawa perusahaan berkualitas untuk menjadi emiten.






