BEI Hitung Dampak Kenaikan Minimum Free Float Saham

Avatar photo

- Penulis Berita

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEI Hitung Dampak Kenaikan Minimum Free Float Saham

BEI Hitung Dampak Kenaikan Minimum Free Float Saham

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tanggapan terkait rencana kenaikan batas minimum *free float* yang akan mulai dibahas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada kuartal IV-2025.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengupayakan berbagai cara untuk meningkatkan *free float*, tidak hanya berfokus pada persyaratan minimum.

“Tetapi juga dengan berupaya memperbanyak jumlah IPO skala besar yang akan mendukung secara langsung nilai total kapitalisasi *free float* di BEI,” jelasnya pada Senin (13/10/2025).

OJK Kaji Kenaikan Aturan *Free Float*, Ini Dampaknya bagi Emiten dan Investor

Lebih lanjut, Nyoman menyampaikan bahwa dari sisi regulasi, BEI tengah mengkaji penyesuaian regulasi pencatatan saham, termasuk *free float*, dengan tetap memerhatikan kondisi perusahaan tercatat dan investor.

Menurutnya, setiap kebijakan terkait *free float* harus mempertimbangkan kedua aspek tersebut demi menciptakan keseimbangan pasar dan likuiditas yang baik, serta relevansinya.

Baca Juga :  Superkrane Suntik Dana CBRE Rp108 Miliar: Peluang Saham Menggiurkan?

“Serta melakukan *benchmarking* mengenai praktik umum regulasi yang dilakukan Bursa global. Seluruh regulasi juga disusun dengan melewati proses dengar pendapat dengan pemangku kepentingan,” kata Nyoman.

Nyoman mengungkapkan bahwa BEI telah melakukan perhitungan untuk beberapa skenario penyesuaian persyaratan *free float* guna mengetahui dampak dari sisi emiten dan mengukur kemampuan investor.

“Serta mengukur nilai tambahan likuiditas yang harus diserap oleh investor akibat dari Perusahaan Tercatat yang harus melakukan penyesuaian minimum *free float*,” ucapnya.

Adapun usulan penyesuaian persyaratan *free float* akan didasarkan pada perhitungan tersebut, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat memberikan dampak positif bagi pasar.

Berita Terkait

ABMM Tertekan: Laba Investama Anjlok di Kuartal III-2025
Kimia Farma Merugi Ratusan Miliar Investor Cemas?
Awas! BPOM Bongkar 15 Produk Herbal Ilegal Berbahaya
DEX Pintu Meledak! Pengguna Baru Melonjak 490% di Kuartal III-2025
KPK Sikat Dinas PUPR Riau: OTT Gegerkan Publik!
Onadio Leonardo Sehat! Hasil Pemeriksaan Polres Jakbar Bikin Lega
Harga Batubara Anjlok Akhir Tahun? Investor Waspada!
Window Dressing Mengintai? Peluang dan Risiko IHSG Bulan Ini

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 11:22 WIB

ABMM Tertekan: Laba Investama Anjlok di Kuartal III-2025

Selasa, 4 November 2025 - 10:06 WIB

Kimia Farma Merugi Ratusan Miliar Investor Cemas?

Selasa, 4 November 2025 - 07:11 WIB

Awas! BPOM Bongkar 15 Produk Herbal Ilegal Berbahaya

Selasa, 4 November 2025 - 00:56 WIB

DEX Pintu Meledak! Pengguna Baru Melonjak 490% di Kuartal III-2025

Senin, 3 November 2025 - 20:46 WIB

KPK Sikat Dinas PUPR Riau: OTT Gegerkan Publik!

Berita Terbaru

Warning! This link is a trap for bad bots! Do not follow this link or you're IP adress will be banned from the site!