Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau. Aksi penindakan ini, yang mengindikasikan dugaan tindak pidana korupsi, dilaporkan masih berlangsung hingga sore hari pada Senin, 3 November 2025.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Saat dikonfirmasi oleh Tempo, Fitroh secara singkat menegaskan, “Benar,” mengamini informasi mengenai operasi yang tengah berjalan di Bumi Lancang Kuning itu.
Meski demikian, Fitroh belum bersedia mengungkapkan lebih lanjut perihal kasus yang melatarbelakangi penangkapan ini. Ia juga tidak merinci jumlah pihak yang telah terjaring dalam OTT yang menyasar instansi strategis di Provinsi Riau tersebut.
Kerahasiaan informasi mengenai kasus spesifik maupun identitas pihak-pihak yang terjaring dalam operasi ini lazim terjadi pada tahap awal penindakan. Langkah tersebut menunjukkan kehati-hatian tim penyidik dalam mengumpulkan bukti dan keterangan yang valid, sekaligus untuk menjaga integritas proses investigasi yang sedang berjalan agar tidak bocor dan menghambat langkah KPK selanjutnya.
Fokus penyelidikan di Dinas PUPR Riau ini menambah daftar panjang upaya lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi di sektor publik, khususnya pada proyek-proyek infrastruktur. Publik menantikan informasi lebih lanjut dari KPK terkait pengembangan kasus yang sedang ditangani ini.






