Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendesak Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate secara bertahap ke level 3,5%. Saat ini, BI Rate berada di angka 4,75%. Menurutnya, langkah ini krusial untuk memperkuat daya saing ekonomi Indonesia dan meringankan beban bunga pinjaman bagi dunia usaha.
“Kalau inflasi bisa terus berada di 2,5%, BI harus didorong, pelan-pelan akan bisa didorong, untuk menurunkan suku bunga acuannya ke 3,5%. Harusnya bunga pinjamannya juga turun ke 7% atau bahkan lebih rendah,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10).
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa penurunan suku bunga bukan hanya sekadar kebijakan moneter. Hal ini merupakan hasil dari konsistensi dalam pengendalian inflasi. Pemerintah, tuturnya, telah mengambil berbagai langkah untuk menjaga inflasi sesuai target, yaitu di kisaran 2,5%, melalui sinergi antara Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
Menurut Purbaya, upaya ini penting karena kebijakan utama bank sentral didasarkan pada *inflation targeting regime*, yaitu penyesuaian suku bunga berdasarkan tingkat inflasi. “Biasanya suku bunga itu beberapa persen di atas inflasi. Kalau inflasinya 7%, suku bunga bisa 8% atau lebih sedikit, bunga pinjamannya tentu lebih tinggi lagi,” jelasnya.
Stabilitas inflasi yang rendah memberikan ruang bagi BI untuk lebih agresif dalam menurunkan suku bunga acuan, tanpa mengorbankan kestabilan harga. Langkah ini sangat diperlukan agar biaya kredit turun dan aktivitas ekonomi meningkat. “Pemerintah waktu itu enggak bisa mengendalikan bank sentral, jadi cara kita kendalikan bank sentral adalah dengan mengendalikan inflasi,” tegasnya.
Desakan penurunan suku bunga ini muncul di tengah momentum pemulihan ekonomi pasca-pelemahan global dan stagnasi investasi sektor riil. Banyak pelaku usaha yang mengeluhkan tingginya bunga pinjaman yang menghambat ekspansi bisnis.
Dengan inflasi yang relatif stabil dan cadangan devisa yang kuat, tekanan terhadap rupiah juga mulai mereda. Kondisi ini membuka peluang bagi BI untuk melonggarkan kebijakan moneter secara bertahap, tanpa menimbulkan gejolak di pasar keuangan.
Selain itu, Purbaya membandingkan kondisi suku bunga pinjaman di Indonesia dengan negara tetangga. “Kalau itu yang terjadi, ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat lagi. Paling tidak kita bisa bersaing dengan negara lain. Di Malaysia bunga pinjaman paling 5%, kalau di sini ketinggian, ya perusahaan kita kalah bersaing,” imbuhnya.
Momentum pemulihan ekonomi pasca pandemi menjadi krusial untuk dimanfaatkan. Suku bunga yang kompetitif akan menjadi angin segar bagi dunia usaha. Analis ekonomi memandang bahwa penurunan suku bunga acuan akan memicu pertumbuhan kredit, investasi, dan konsumsi. Dengan demikian, stabilitas ekonomi makro yang telah terjaga perlu diimbangi dengan kebijakan moneter yang akomodatif guna mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.






