Komite Olimpiade Internasional (IOC) telah menjatuhkan sanksi berat kepada Indonesia, merekomendasikan pembekuan penyelenggaraan acara olahraga internasional di Tanah Air, menyusul keputusan Jakarta menolak visa tim senam nasional Israel untuk Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025. Buntut dari insiden ini, Federasi Senam Internasional (FIG) kemudian menegaskan bahwa permasalahan ini seharusnya tidak dikaitkan dengan politik atau diskriminasi dalam olahraga, melainkan sebagai tantangan dalam menjaga keselamatan para atlet di tengah situasi global yang bergejolak.
Sanksi IOC mencakup penghentian semua diskusi terkait kemungkinan Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade di masa mendatang, serta merekomendasikan agar federasi internasional lainnya tidak menggelar acara olahraga di Indonesia. Dewan Eksekutif IOC menuturkan, “Tindakan-tindakan ini merampas hak para atlet untuk berkompetisi secara damai dan mencegah gerakan Olimpiade menunjukkan kekuatan olahraga.”
Polemik ini bermula ketika Pemerintah Indonesia menolak mengeluarkan visa bagi atlet Israel untuk berpartisipasi dalam kejuaraan yang dijadwalkan pada 19-25 Oktober tersebut. Penolakan ini mencuat setelah tim Israel mengonfirmasi kesiapan mengikutsertakan peraih medali emas Olimpiade 2020 dan juara dunia bertahan, Artem Dolgopyat, dalam nomor senam lantai putra.
Pemerintah Indonesia menyadari sepenuhnya peringatan yang dirilis IOC sebelumnya, yang secara gamblang menyatakan bahwa atlet dari Israel harus diizinkan berkompetisi. “Posisi prinsip IOC sangat jelas, semua atlet, tim, dan ofisial olahraga yang memenuhi syarat harus dapat berpartisipasi dalam kompetisi dan acara olahraga internasional tanpa diskriminasi apa pun dari negara tuan rumah, sesuai dengan Piagam Olimpiade dan prinsip-prinsip dasar nondiskriminasi, otonomi, dan netralitas politik yang mengatur Gerakan Olimpiade,” demikian peringatan keras dari IOC.
Meski demikian, Indonesia menyatakan tidak akan memberikan visa kepada tim Israel, dengan merujuk pada sentimen yang kuat terhadap konflik di Gaza. Langkah ini juga didukung oleh keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) pada 14 Oktober yang menolak tuntutan Israel atas masalah visa ini. Federasi Senam Israel menyikapi keputusan tegas Indonesia dan CAS tersebut dengan pernyataan keras. “Aturannya jelas, dan tindakan Indonesia merupakan pelanggaran yang nyata. Tidak masuk akal suatu negara dapat melarang negara lain berkompetisi di Kejuaraan Dunia, sementara badan pengaturnya hanya diam saja,” ungkap mereka, dikutip melalui BBC.com. Mereka melanjutkan, “Keputusan ini merusak fondasi olahraga dan kompetisi yang adil, serta memberikan pukulan telak bagi moral para pesenam dan staf yang telah bekerja keras untuk momen ini.”
Polemik ini, dengan berbagai interpretasi dan respons dari para pihak, secara gamblang menyoroti kerumitan saat batas antara geopolitik dan olahraga menjadi kabur. Komite Olimpiade Internasional, melalui Piagamnya, secara tegas menjunjung tinggi netralitas politik dan prinsip nondiskriminasi. Namun, bagi negara tuan rumah seperti Indonesia, sentimen publik yang mendalam terhadap isu kemanusiaan tertentu, diiringi pertimbangan keamanan yang diklaim non-politis, dapat menimbulkan tantangan signifikan dalam menegakkan prinsip-prinsip tersebut. Situasi ini bukan hanya menguji komitmen Indonesia terhadap ajang olahraga global, tetapi juga menempatkan federasi olahraga internasional dalam posisi dilematis untuk memastikan kompetisi yang adil sekaligus menghormati kedaulatan negara anggota.
Menanggapi tudingan bahwa FIG bersikap pasif, Presiden Federasi Senam Internasional (FIG), Morinari Watanabe, akhirnya angkat bicara setelah berdiskusi dengan semua pihak terkait. “Saya setuju dengan pernyataan IOC. Olahraga terpisah dari politik. Semua atlet memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam ajang olahraga ini. IOC dan FIG harus melindungi hak tersebut. Ini demi Piagam Olimpiade yang sedang kita susun,” tegas Watanabe.
Watanabe mengimbuhkan bahwa FIG sangat menyesalkan kurangnya perlindungan bagi para pesenam Israel. Di sisi lain, ia juga menyatakan rasa hormat atas keputusan Pemerintah Indonesia. “Di FIG, kami sangat menyesal tidak dapat melindungi hak-hak atlet suatu negara kali ini. Namun, di sisi lain, dengan situasi global yang berubah, bagaimana melindungi atlet yang berpartisipasi merupakan sebuah tantangan,” ujarnya. Lebih lanjut, Watanabe menjernihkan persoalan bahwa penolakan visa kepada atlet Israel bukanlah urusan politik. Menurutnya, tindakan tersebut lebih bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan mereka dari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi reaksi negatif dari masyarakat Indonesia. “Kami telah mendengar dari Pemerintah Indonesia bahwa ini merupakan langkah untuk menjamin keselamatan para atlet yang berpartisipasi, termasuk atlet dari satu negara, dan juga masyarakat Kota Jakarta. Jadi, alasannya bukan politis. Inilah yang kami dengar,” ungkapnya.
KEPUTUSAN IOC
- Mengakhiri segala bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Indonesia mengenai penyelenggaraan Olimpiade, Olimpiade Remaja, ajang Olimpiade, atau konferensi di masa mendatang hingga Pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai kepada IOC bahwa mereka akan mengizinkan akses ke Indonesia bagi semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan, untuk hadir.
- Merekomendasikan kepada semua federasi internasional untuk tidak menyelenggarakan ajang atau pertemuan olahraga internasional apa pun di Indonesia hingga Pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai kepada federasi internasional bahwa mereka akan mengizinkan akses ke Indonesia bagi semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan, untuk hadir.
- Mengadaptasi Prinsip Persyaratan Olimpiade dan meminta federasi internasional untuk mencantumkan jaminan akses ke negara masing-masing bagi semua atlet dalam perjanjian penyelenggaraan mereka untuk setiap kompetisi kualifikasi Olimpiade di seluruh dunia.
- Meminta Komite Olimpiade Indonesia dan Federasi Senam Internasional untuk datang ke markas IOC di Lausanne guna membahas situasi yang terjadi.






