Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menaruh perhatian serius terhadap temuan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penelitian tersebut mengidentifikasi adanya kandungan mikroplastik dalam air hujan di wilayah Ibu Kota, sebuah alarm lingkungan yang menandakan bahwa tantangan polusi plastik kini telah merambah hingga atmosfer dan memerlukan respons kolektif dari berbagai sektor.
Menyikapi temuan krusial ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengintensifkan program pengendalian sampah plastik dari hulu ke hilir. Upaya ini mencakup pemantauan kualitas udara dan air hujan secara terpadu. “Kami memandang temuan BRIN ini sebagai alarm lingkungan yang perlu direspons cepat dan kolaboratif. Polusi plastik kini bukan hanya urusan laut atau sungai, tetapi sudah sampai di langit Jakarta,” tegasnya dalam keterangan tertulis.
Pemprov DKI Perkuat Pengendalian Sampah Plastik
Asep menjelaskan bahwa Pemprov DKI selama ini telah mengimplementasikan serangkaian kebijakan untuk menekan volume timbunan sampah plastik sekali pakai. Regulasi yang dimaksud termasuk Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Selain itu, langkah tersebut juga didukung oleh perluasan program Jakstrada Persampahan yang menargetkan pengurangan sampah hingga 30 persen langsung dari sumbernya.
Di sisi lain, Pemprov DKI juga terus memperbanyak bank sampah, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), serta menggalakkan inisiatif daur ulang berbasis komunitas. Tujuannya jelas, agar limbah plastik tidak lagi berakhir mencemari lingkungan terbuka. “Upaya pengurangan plastik harus dilakukan dari sumbernya mulai dari rumah tangga, industri, hingga sektor jasa. Setiap orang punya peran,” tambah Asep.
Temuan BRIN ini, meskipun mengejutkan, sekaligus menegaskan bahwa upaya yang telah dilakukan selama ini perlu ditingkatkan dan disesuaikan dengan skala masalah yang lebih kompleks. Langit Jakarta yang kini ‘membunyikan alarm’ menunjukkan bahwa strategi penanganan sampah plastik tidak bisa lagi hanya berfokus pada darat atau laut, melainkan harus menyeluruh hingga ke level atmosfer. Realitas ini menuntut evolusi dalam pendekatan pengelolaan lingkungan, di mana setiap kebijakan harus mampu menjangkau dimensi polusi yang sebelumnya mungkin terabaikan, demi kualitas hidup warga Ibu Kota yang lebih baik di masa depan.
DLH Berkoordinasi dengan BRIN untuk Pemantauan Mikroplastik
Dalam rangka memperkuat respons tersebut, DLH DKI Jakarta saat ini tengah berkoordinasi erat dengan BRIN. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas cakupan pemantauan mikroplastik dalam udara dan air hujan, yang nantinya akan diintegrasikan ke dalam sistem Jakarta Environmental Data Integration (JEDI), sebuah platform pemantauan kualitas lingkungan berbasis data. Hasil pengukuran ini diharapkan menjadi landasan kebijakan yang lebih kokoh dalam pengendalian polusi plastik di udara.
Lebih lanjut, Pemprov DKI berencana untuk mengintensifkan kampanye publik bertajuk “Jakarta Tanpa Plastik di Langit dan Bumi”. Inisiatif ini digagas untuk mengajak seluruh elemen masyarakat agar mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah secara bertanggung jawab, dan menghindari pembakaran limbah sembarangan. “Langit Jakarta sedang mengingatkan kita untuk lebih bijak mengelola bumi. Perubahan perilaku adalah kunci,” ujar Asep.
Pemprov DKI Ajak Kolaborasi Luas
Pemprov DKI juga mengundang dunia usaha, lembaga riset, dan berbagai komunitas lingkungan untuk bersama-sama memperkuat aksi nyata pengurangan plastik serta mendorong inovasi dalam bidang daur ulang. “Kami terbuka untuk kolaborasi riset, teknologi filtrasi, hingga pengembangan produk ramah lingkungan. Upaya menjaga langit bersih dari mikroplastik adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Asep.






